JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kepengurusan Partai Golkar baik dari kubu Agung Laksono maupun kubu Aburizal Bakrie (Ical) saling membuka diri jelang putusan final Mahkamah Partai Golkar (MPG), Rabu (3/3) mendatang. Keduanya berjanji bila dimenangkan san menjadi kepengurusan yang sah akan saling merangkul satu sama lain demi keutuhan partai.
Hal itu sebagai penghormatan terhadap majelis MPG yang diketuai Muladi, karena telah memberikan keputusan yang berjanji akan jujur dan objektif.
Politikus Partai Golkar dari kubu Agung Laksono, Agun Gunandjar, mengatakan pekan depan hasil sidang akan memutuskan siapakah yang akan memimpin Partai Golkar, apakah kubu Agung Laksono atau Ical. Sejatinya, dirinya sangat yakin, bila pihaknya akan menjadi pimpinan Partai Golkar. Pasalnya, Mahkamah Partai akan objektif dan jujur dalam mengambil kebijakan dan keputusan.
“Kami berjuang untuk menang, Mengenai putusan MPG, kami meyakini mahkamah akan objektif, jujur, arif dan bijak dalam putusannya. Bagi saya pribadi bukan kalah dan menang,” ungkapnya, Jumat (27/2).
Selain itu, Agun juga meyakini bila kubu Agung Laksono akan menghargai apapun hasil keputusan sidang MPG terkait kepengurusan Golkar periode selanjutnya dan meminta kubu Ical yang selama ini berseberangan agar ikut serta menghormati dan mematuhi keputusan mahkamah. “Apapun putusan Mahkamah Partai harus dihargai dan dihormati kedua pihak,” tukasnya.
Sementara, Sekeretaris Jenderal Partai Golkar kubu Ical, Idrus Marham, juga menyatakan pihaknya yakin MPG akan memenangkan kepengurusan kubunya. Menurut Idrus, jika kubu Ical menang, pihaknya berjanji akan mengakomodasi pihak yang kalah di kepengurusannya nanti. “Tidak akan ada Golkar tandingan, perjuangan atau apapun, Golkar akan tetap bersatu,” tandasnya.
Terpisah, peneliti Poltracking Agung Baskoro memprediksi hasil sidang MPG akan memenangkan kubu Agung Laksono. Hal itu dikarenakan pengaduan kubu Agung yang memunculkan MPG. Berdasarkan hasil persidangan pada Rabu (25/2) dan sidang-sidang sebelumnya, kubu Agung selalu hadir dan memberi keterangan.
“Sementara kubu Ical baru bisa hadir kemarin pada saat sidang terakhir, karena menunggu putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat,” ujarnya.
Dia menambahkan, dari lima anggota majelis MPG, mayoritas anggotanya terafiliasi dengan kubu Agung Laksono. Kendati demikian, sikap MPG yang menunda putusan memungkinkan untuk memberi kesempatan islah kedua belah pihak.
Berbeda dengan pendapat yang dilayangkan pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Pangi Syarwi Chaniago. Pria yang akrab disapa Ipang itu menilai kedua kubu yang tengah berseteru dalam dualisme kepengurusan DPP Golkar sangat berpeluang menang satu sama lainnya. Sejatinya, semua keputusan berada penuh ditangan majelis MPG, menyusul dua putusan Pengadilan Negeri (PN) yang mengembalikan perselisihan internal partai kepada majelis pimpinan Muladi.
“Kedua kubu sebetulnya memiliki peluang untuk menang dalam persidangan mahkamah partai,” kata Ipang. (aen/jpnn/rbb)