STABAT, SUMUTPOS.CO- Sebanyak 50 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat yang diperebutkan 17 Parpol peserta pemilihan legislatif 2024. Sejauh ini, rekapitulasi pada tingkat kecamatan sudah dilakukan.
Sejumlah partai besar berpeluang merebut kursi empuk DPRD Langkat, jika mengacu pada penghitungan yang dilihat dalam website info publik Pemilu 2024 milik KPU, Selasa (27/2/2024). Pada Daerah Pemilihan I Langkat yang meliputi Kecamatan Stabat, Wampu dan Secanggang dengan kuota 10 kursi yakni, Golkar dan PAN 2 kursi, serta masing-masing 1 kursi, Nasdem, PKS, Demokrat, PDI-Perjuangan, PBB, Gerindra.
Kemudian Dapil II Langkat yang meliputi Kecamatan Binjai, Selesai dan Sirapit dengan kuota 7 kursi yakni, Golkar 2 kursi dan masing-masing 1 kursi diisi PAN, PDI-Perjuangan, Demokrat, Gerindra dan Nasdem. Lalu Dapil III Langkat yang meliputi Kecamatan Sei Bingai, Kuala, Salapian, Bahorok dan Kutambaru dengan kuota 9 kursi yakni, Golkar 3 kursi, PDI-Perjuangan 2 kursi, Nasdem 2 kursi dan masing-masing 1 kursi Gerindra serta PAN.
Kemudian Dapil IV Langkat yang meliputi Kecamatan Hinai, Padangtualang, Batangserangan dan Sawitseberang dengan kuota 8 kursi. Adapun partai yang berpeluang mendapatkan masing-masing 1 kursi yakni, PAN, Gerindra, Nasdem, PPP, Golkar, PKS, PDI-Perjuangan dan PBB.
Lalu Dapil V Langkat yang meliputi Kecamatan Pangkalansusu, Besitang, Seilepan, Brandanbarat dan Pematangjaya dengan kuota 8 kursi. Adapun partai yang berpeluang meraih kursi yakni, Nasdem 2 kursi dan selebihnya masing-masing 1 kursi yakni, Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PBB dan PDI-Perjuangan.
Terakhir Dapil VI Langkat yang meliputi Kecamatan Tanjungpura, Gebang dan Babalan dengan kuota 8 kursi. Adapun partai yang berpeluang yakni, Nasdem 2 kursi dan selebihnya masing-masing 1 kursi yakni, PAN, PDI-Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKS dan PKB.
Ketua DPD Nasdem Kabupaten Langkat, H Ajai Ismail menyebutkan, hasil penghitungan sementara pada Pileg 2024 ini cukup memuaskan. Pasalnya, Nasdem mendapatkan 4 kursi pada Pileg 2019.
“Ada 8 kursi, dapil 2, dapil 3 dan dapil 5 yang dapat kursi. Tapi ini belum selesai (penghitungan di KPU),” tukasnya. (ted)