26 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

KPU Dairi dan PMS Klarifikasi Terkait Penggunaan Pakaian Adat

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi bersama pengurus Pemuda Merga Silima (PMS) Kabupaten Dairi, memberikan klarifikasi terkait penggunaan pakaian adat Karo saat acara peluncuran tahapan dan pengenalan maskot dan jinggle pemilihan Bupati/Wakil Bupati tahun 2024 dilaksanakan KPU di gedung Bale Karina, Rabu (26/6/2024).

Klarifikasi dilakukan Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung melalui Komisioner Divisi Pengawasan dan Hukum, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga dan dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Merga Silima (PMS) Kabupaten Dairi, Robert Hendra Ginting di dampingi Sekretaris, Jaini Eddy Syahputra Tarigan di Sidikalang, Kamis (27/6/2024).

Klarifikasi yang dilakukan untuk menyikapi foto yang diunggah di media sosial terkait salah satu anggota KPU Dairi berinisial RS, yang tidak sempurna memakai bulang-bulang (semacam penutup kepala) di suku Karo.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPD PMS Dairi, Robert Ginting mengatakan, setelah menyaksikan video rekaman acara peluncuran tahapan, maskot dan jinggle Pilkada Dairi 2024, terlihat jelas bahwa pemakaian bulang-bulang suku Karo oleh seorang Komisioner KPUD Dairi, sudah sesuai dengan aturan pemakaian baju adat serta budaya suku Karo.

Setelah acara selesai, Komisioner KPUD Dairi yang memakai baju adat suku Karo melepas bulang-bulang suku Karo, dan memakainya kembali setelah ada yang meminta foto bersama dengannya.

Tanpa sengaja, pemakaian bulang-bulang suku Karo yang seharusnya posisi “tanduknya” sebelah kiri dan kanan, berubah menjadi arah depan belakang.

Menurut KPUD Dairi, hal ini tanpa disadari oleh para Komisioner KPUD Dairi yang pada saat acara tersebut memakai berbagai baju adat suku yang ada di Indonesia.

Menyikapi hal ini, Ketua DPD PMS Dairi menyampaikan hasil pembicaraan dan pengamatan terhadap video acara, berharap agar seluruh masyarakat suku Karo tidak terprovokasi dengan berbagai informasi yang beredar di media sosial.

Ketua DPD PMS Dairi menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Komisioner KPUD Dairi, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga, mewakili KPUD Dairi, menyampaikan rekaman serta penjelasan program pemberian penghormatan serta penghargaan kepada suku yang ada di Dairi dalam penggunaan baju adat dalam acara tersebut.

Pihaknya berpesan, agar semua lebih cerdas dan hati-hati ketika memakai simbol-simbol adat serta budaya suku yang ada di Indonesia.

Karena warisan leluhur atau nenek moyang Indonesia ini adalah kekayaan Indonesia yang harus dijaga serta dihormati semua orang.

Hadir dalam pertemuan pengurus DPD PMS Dairi, serta pihak event organizer yang merancang acara peluncuran tahapan, maskot dan jinggle Pilkada Dairi 2024. (rud/han)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi bersama pengurus Pemuda Merga Silima (PMS) Kabupaten Dairi, memberikan klarifikasi terkait penggunaan pakaian adat Karo saat acara peluncuran tahapan dan pengenalan maskot dan jinggle pemilihan Bupati/Wakil Bupati tahun 2024 dilaksanakan KPU di gedung Bale Karina, Rabu (26/6/2024).

Klarifikasi dilakukan Ketua KPU Dairi, Ariyanto Tinendung melalui Komisioner Divisi Pengawasan dan Hukum, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga dan dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Merga Silima (PMS) Kabupaten Dairi, Robert Hendra Ginting di dampingi Sekretaris, Jaini Eddy Syahputra Tarigan di Sidikalang, Kamis (27/6/2024).

Klarifikasi yang dilakukan untuk menyikapi foto yang diunggah di media sosial terkait salah satu anggota KPU Dairi berinisial RS, yang tidak sempurna memakai bulang-bulang (semacam penutup kepala) di suku Karo.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPD PMS Dairi, Robert Ginting mengatakan, setelah menyaksikan video rekaman acara peluncuran tahapan, maskot dan jinggle Pilkada Dairi 2024, terlihat jelas bahwa pemakaian bulang-bulang suku Karo oleh seorang Komisioner KPUD Dairi, sudah sesuai dengan aturan pemakaian baju adat serta budaya suku Karo.

Setelah acara selesai, Komisioner KPUD Dairi yang memakai baju adat suku Karo melepas bulang-bulang suku Karo, dan memakainya kembali setelah ada yang meminta foto bersama dengannya.

Tanpa sengaja, pemakaian bulang-bulang suku Karo yang seharusnya posisi “tanduknya” sebelah kiri dan kanan, berubah menjadi arah depan belakang.

Menurut KPUD Dairi, hal ini tanpa disadari oleh para Komisioner KPUD Dairi yang pada saat acara tersebut memakai berbagai baju adat suku yang ada di Indonesia.

Menyikapi hal ini, Ketua DPD PMS Dairi menyampaikan hasil pembicaraan dan pengamatan terhadap video acara, berharap agar seluruh masyarakat suku Karo tidak terprovokasi dengan berbagai informasi yang beredar di media sosial.

Ketua DPD PMS Dairi menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada Komisioner KPUD Dairi, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga, mewakili KPUD Dairi, menyampaikan rekaman serta penjelasan program pemberian penghormatan serta penghargaan kepada suku yang ada di Dairi dalam penggunaan baju adat dalam acara tersebut.

Pihaknya berpesan, agar semua lebih cerdas dan hati-hati ketika memakai simbol-simbol adat serta budaya suku yang ada di Indonesia.

Karena warisan leluhur atau nenek moyang Indonesia ini adalah kekayaan Indonesia yang harus dijaga serta dihormati semua orang.

Hadir dalam pertemuan pengurus DPD PMS Dairi, serta pihak event organizer yang merancang acara peluncuran tahapan, maskot dan jinggle Pilkada Dairi 2024. (rud/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/