25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Bawaslu Medan Nyatakan Dugaan Panwaslih Denai Terlibat Parpol, Hoaks

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, menyatakan laporan masyarakat terkait dugaan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan Medan Denai terlibat Parpol adalah hoaks. Itu terungkap setelah Bawaslu Medan melakukan penelusuran melalui aplikasi Sipol.

Penegasan itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold menjawab pertanyaan sejumlah wartawan perihal tudingan yang menyebutkan Panwaslih Medan Denai terlibat Parpol.

“Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa informasi yang beredar mengenai adanya laporan atau tanggapan masyarakat terhadap Panwaslih Medan Denai yang terpilih terlibat Parpol itu adalah kabar bohong alias hoaks,” tegasnya, Selasa, (28/5/2024).

Lebih lanjut dijelaskannya, tudingan terkait keterlibatan Panwaslih Medan Denai terpilih terlibat Parpol itu juga adalah kabar hoaks.

“Hal itu dapat saya pastikan adalah kabar hoaks. Sebab, sejak penerimaan berkas, kami melakukan pengecekan Sipol untuk memastikan setiap pelamar tidak terlibat Parpol,” jelas David.

Kendati demikian, ungkapnya, pihaknya mengapresiasi masyarakat Kota Medan yang senantiasa mengawasi kinerja Bawaslu dan jajarannya selaku penyelenggara Pemilu.

“Namun, kami meminta masyarakat dan pihak-pihak lainnya jika mendapat informasi mengenai kinerja Bawaslu untuk terlebih dahulu melakukan kroscek kepada kami. Jangan sungkan-sungkan, kami senantiasa membuka diri,” ungkapnya.

Akan tetapi, kata David, ia sangat menyesalkan informasi hoaks yang beredar mengenai Panwaslih Medan Denai dituding tak mengikuti pelantikan pada, Sabtu (25/5/2024) lalu, karena terlibat Parpol.

“Kabar hoaks yang menuding Panwaslih Kecamatan Medan Denai itu tak mengikuti pelantikan sebab dilaporkan masyarakat karena terlibat Parpol itu tidak benar. Yang benar adalah, Panwaslih Medan Denai itu, orangtuanya sakit di Kota Dumai. Sehinggai ia tak mengikuti pelantikan dan memilih merawat orangtuanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Panwaslih yang bertugas untuk melakukan pengawasan pada Pilkada serentak tahun 2024 di Kota Medan resmi dilantik pada, Sabtu lalu. Saat itu, satu di antara 63 Panwaslih berhalangan hadir karena orangtuanya sakit di Kota Dumai. Namun, Bawaslu Medan akan segera melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. (man/han)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan, menyatakan laporan masyarakat terkait dugaan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan Medan Denai terlibat Parpol adalah hoaks. Itu terungkap setelah Bawaslu Medan melakukan penelusuran melalui aplikasi Sipol.

Penegasan itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Medan, David Reynold menjawab pertanyaan sejumlah wartawan perihal tudingan yang menyebutkan Panwaslih Medan Denai terlibat Parpol.

“Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan bahwa informasi yang beredar mengenai adanya laporan atau tanggapan masyarakat terhadap Panwaslih Medan Denai yang terpilih terlibat Parpol itu adalah kabar bohong alias hoaks,” tegasnya, Selasa, (28/5/2024).

Lebih lanjut dijelaskannya, tudingan terkait keterlibatan Panwaslih Medan Denai terpilih terlibat Parpol itu juga adalah kabar hoaks.

“Hal itu dapat saya pastikan adalah kabar hoaks. Sebab, sejak penerimaan berkas, kami melakukan pengecekan Sipol untuk memastikan setiap pelamar tidak terlibat Parpol,” jelas David.

Kendati demikian, ungkapnya, pihaknya mengapresiasi masyarakat Kota Medan yang senantiasa mengawasi kinerja Bawaslu dan jajarannya selaku penyelenggara Pemilu.

“Namun, kami meminta masyarakat dan pihak-pihak lainnya jika mendapat informasi mengenai kinerja Bawaslu untuk terlebih dahulu melakukan kroscek kepada kami. Jangan sungkan-sungkan, kami senantiasa membuka diri,” ungkapnya.

Akan tetapi, kata David, ia sangat menyesalkan informasi hoaks yang beredar mengenai Panwaslih Medan Denai dituding tak mengikuti pelantikan pada, Sabtu (25/5/2024) lalu, karena terlibat Parpol.

“Kabar hoaks yang menuding Panwaslih Kecamatan Medan Denai itu tak mengikuti pelantikan sebab dilaporkan masyarakat karena terlibat Parpol itu tidak benar. Yang benar adalah, Panwaslih Medan Denai itu, orangtuanya sakit di Kota Dumai. Sehinggai ia tak mengikuti pelantikan dan memilih merawat orangtuanya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Panwaslih yang bertugas untuk melakukan pengawasan pada Pilkada serentak tahun 2024 di Kota Medan resmi dilantik pada, Sabtu lalu. Saat itu, satu di antara 63 Panwaslih berhalangan hadir karena orangtuanya sakit di Kota Dumai. Namun, Bawaslu Medan akan segera melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan. (man/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/