MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggaran pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024, sebesar Rp 705 miliar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut baru menerima pencairan sekitar, 40 persen atau Rp 282 miliar.
Hal itu diungkapkan oleh KPU Sumut, Agus Arifin kepada wartawan, di Kota Medan, Kamis (30/5). Ia menjelaskan pencairan dilakukan secara bertahap pada Pilgub Sumut ini.
Anggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut sebesar Rp705 miliar. “Dimana, 40 persen yang sudah diterima, sisanya akan kami komunikasikan lagi dengan pemerintah setempat,” ucap Agus.
Atas hal itu, Agus mengatakan pihaknya sangat berhati-hati menggunakan anggaran tersebut, dan akan digunakan sesuai kebutuhan setiap tahapan Pilgub Sumut 2024 nantinya.
“Saat ini, sejumlah tahapan pemilihan Gubernur sudah kami selesaikan, peluncuran pilkada, pembentukan badan adhoc, sudah selesai,” jelas Agus.
Agus mengungkapkan pihak KPU Sumut, berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi pemilih sebesar 80 persen di Pilgub Sumut dan Pilkada serentak di Kabupaten/Kota se-Sumut pada 27 November 2024 ini.
“Target kami 80 persen tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan gubernur 2024,” ucap Agus.
Untuk mencapai target ini, Agus menjelaskan KPU Sumut, telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran, demokrasi di kalangan masyarakat.
“Pengalaman dalam menyelenggarakan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif pada 14 Februari 2024, menjadi bekal yang cukup untuk mempersiapkan pilkada dengan baik sehingga target tersebut dapat tercapai,” tandas Agus.(gus/han)