27.8 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

KPU Kembalikan Rp 2,770 Miliar Dana Sisa Pilkada

Foto: Sopian/Sumut Pos
TERIMA: Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan ketika menerima Laporan Pertanggungjawaban dana hibah Pilkada Tebingtinggi dari ketua KPU Kota Tebingtinggi, Abdul Khair.

SUMUTPOS.CO – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi menyerahkan laporan akhir tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi tahun 2017 di rumah Dinas Wali Kota, Jalan Sutomo, Senin sore (4/9).

Ketua KPU Abdul Khair didampingi anggota Komisioner Ridwan Napitupulu, Wal Ashri, Bukhori, Zulkifli M Hasan dan Sekretaris H Ahmad Nurdin SH serta Kasubbag Umum Mufti Ardian, mengatakan serapan anggaran dalam pelaksanaan Pilkada sebesar 78,84 persen.

Hal ini diakibatkan karena Pilkada Kota Tebingtinggi hanya diikuti satu pasangan calon, dan tidak adanya kasus hukum terkait gugatan Pilkada.

Sesuai NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) KPU Kota Tebingtinggi menerima dana hibah pilkada sebesar Rp 13.122.023.200, realisasi penggunaan Rp 10.351.735.069 dan dana yang dikembalikan ke Kas Pemko Tebingtinggi sebesar Rp 2.770.288.131.

“Sisa anggaran dana Pilkada sudah kita setorkan ke kas Pemko Tebingtinggi,”ujar Abdul Khair.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kota Tebingtinggi Abdul Khair juga menginformasikan bahwa KPU Tebingtinggi akan melaksanakan tahapan Pilgubsu 2018 dan verifikasi Parpol (Partai Politik) untuk Pemilu Legiskatif 2019.

“Untuk itu, sangat diharapkan partisipasi Pemko Tebingtinggi untuk ikut meningkatkan partisipasi masyarakat dalan Pilgubsu,”pintanya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Ahmad Nurdin mengatakan penggunaan anggaran Pilkada sudah sesuai dengan yang diamanatkan Permenkeu dan pertanggungjawaban telah dilaporkan ke KPU RI.

“Laporan pelaksanaan Pilkada dan pertanggungjawaban telah kita sampaikan ke KPU RI,”tegas Sekretaris KPU Tebingtinggi, akrab dipanggil Bob itu.

Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kakan Kesbanglinmas Amas Muda SH menyampaikan terima kasih kepada KPU yang telah sukses menggelar Pilkada dan telah memberikan laporan akhir, serta pertanggungjawaban penggunaan dana hibah.

“Ya setiap penerima dana hibah harus mempertanggungjawabkannya, dan KPU telah memberikan laporan pertanggungjawabannya,”ujar Umar Zunaidi.

Umar Zunaidi juga menegaskan, bahwa dalam Pilgubsu nanti Pemko Tebingtinggi akan ikut berperan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan selaku Wali Kota, Umar Zunaidi tetap netral.

Sementara dalam melakukan verifikasi Parpol, Wali Kota meminta agar KPU lebih hati-hati dan memverifikasi parpol sesuai yang disahkan Menkumham. “Masih ada saat ini pengurus Parpol di daerah yang dua versi,”ungkap Umar Zunaidi. (ian/han)

 

 

Foto: Sopian/Sumut Pos
TERIMA: Wali Kota Tebingtinggi H Umar Zunaidi Hasibuan ketika menerima Laporan Pertanggungjawaban dana hibah Pilkada Tebingtinggi dari ketua KPU Kota Tebingtinggi, Abdul Khair.

SUMUTPOS.CO – KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebingtinggi menyerahkan laporan akhir tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi tahun 2017 di rumah Dinas Wali Kota, Jalan Sutomo, Senin sore (4/9).

Ketua KPU Abdul Khair didampingi anggota Komisioner Ridwan Napitupulu, Wal Ashri, Bukhori, Zulkifli M Hasan dan Sekretaris H Ahmad Nurdin SH serta Kasubbag Umum Mufti Ardian, mengatakan serapan anggaran dalam pelaksanaan Pilkada sebesar 78,84 persen.

Hal ini diakibatkan karena Pilkada Kota Tebingtinggi hanya diikuti satu pasangan calon, dan tidak adanya kasus hukum terkait gugatan Pilkada.

Sesuai NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) KPU Kota Tebingtinggi menerima dana hibah pilkada sebesar Rp 13.122.023.200, realisasi penggunaan Rp 10.351.735.069 dan dana yang dikembalikan ke Kas Pemko Tebingtinggi sebesar Rp 2.770.288.131.

“Sisa anggaran dana Pilkada sudah kita setorkan ke kas Pemko Tebingtinggi,”ujar Abdul Khair.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kota Tebingtinggi Abdul Khair juga menginformasikan bahwa KPU Tebingtinggi akan melaksanakan tahapan Pilgubsu 2018 dan verifikasi Parpol (Partai Politik) untuk Pemilu Legiskatif 2019.

“Untuk itu, sangat diharapkan partisipasi Pemko Tebingtinggi untuk ikut meningkatkan partisipasi masyarakat dalan Pilgubsu,”pintanya.

Sementara itu, Sekretaris KPU Ahmad Nurdin mengatakan penggunaan anggaran Pilkada sudah sesuai dengan yang diamanatkan Permenkeu dan pertanggungjawaban telah dilaporkan ke KPU RI.

“Laporan pelaksanaan Pilkada dan pertanggungjawaban telah kita sampaikan ke KPU RI,”tegas Sekretaris KPU Tebingtinggi, akrab dipanggil Bob itu.

Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Tebingtinggi Umar Zunaidi Hasibuan didampingi Kakan Kesbanglinmas Amas Muda SH menyampaikan terima kasih kepada KPU yang telah sukses menggelar Pilkada dan telah memberikan laporan akhir, serta pertanggungjawaban penggunaan dana hibah.

“Ya setiap penerima dana hibah harus mempertanggungjawabkannya, dan KPU telah memberikan laporan pertanggungjawabannya,”ujar Umar Zunaidi.

Umar Zunaidi juga menegaskan, bahwa dalam Pilgubsu nanti Pemko Tebingtinggi akan ikut berperan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan selaku Wali Kota, Umar Zunaidi tetap netral.

Sementara dalam melakukan verifikasi Parpol, Wali Kota meminta agar KPU lebih hati-hati dan memverifikasi parpol sesuai yang disahkan Menkumham. “Masih ada saat ini pengurus Parpol di daerah yang dua versi,”ungkap Umar Zunaidi. (ian/han)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/