MEDAN – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut merilis 165 anggota tim seleksi untuk 33 KPUD kabupaten/kota. Berdasarkan website http://kpud-sumutprov.go.id, staf pengajar dari Universitas Sumatera Utara (USU) menguasai sebagian besar keanggotaan tim seleksi tersebut.
Komisioner KPUD Sumut Bengkel Ginting menyampaikan bahwa Tim Seleksi kabupaten/kota yang telah diumumkan melalui website resmi KPUD Sumut. Timsel tersebut sudah teruji dari beberapa aspek dan kriteria Timsel sesuai peraturan undang-undang. Setelah Timsel diumumkan, seluruh Timsel akan diundang untuk pembekalan di Medan. Sebagian Timsel berasal dari unsur akedemisi dan profesional.
“Kami sudah memilih Timsel dari berbagai aspek. Mudah-mudahan mereka dapat bekerja dan memilih calon KPUD yang berkualitas dan profesional,” dia meyakinkan.
Dilanjutkan, Timsel KPUD akan bekerja untuk menjaring 10 calon komisioner, dan selanjutnya KPUD Sumut akan menetapkan menjadi 5 orang. ‘’Lima komisioner KPUD kabupaten/kota akan ditentukan oleh komisioner KPUD Sumut yang terpilih dalam seleksi mendatang,’’ katanya.
Sementara itu, peluang peserta untuk mengikuti seleksi secara bersamaan untuk KPUD provinsi dan kabupaten/kota muali tertutup. Pasalnya, ada sejumlah tahapan seleksi yang bersamaan waktu pelaksanaannya. Berdasarkan data yang dikeluarkan Tim Seleksi (Timsel) calon komisoner KPUD Sumut, sesudah seleksi administrasi, peserta yang lolos akan mengikuti tahapan ujian tertulis, kesehatan dan psikologi pada 15-31 Agustus. Akan halnya seleksi komisioner 33 KPUD kabupaten/kota di Sumut dijadwalkan mulai 27 Agustus hingga 9 September.
Ketua Timsel calon komisioner KPUD Sumut Sya’ad Afifudin Sembiring saat dikonfirmasi mengatakan, tak ada aturan baku melarang peserta mendaftar untuk calon komisioner KPUD provinsi atau kabupaten/kota. Hanya saja, menurut dia, kesempatan itu kecil mengingat waktunya yang nyaris bersamaan. (mag-5)