MEDAN-Penduduk di perbatasan rawan dimobilisasi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Deliserdang. Apalagi pemilih yang belum jelas kedudukanya masih mengambang secara administrasi.
Pengamat politik FISIP USU, Murianto Armin menyampaikan bahwa Kabupaten Deliserdang yang diapit oleh Kabupaten seperti Serdang Bedagai, Karo, Langkat serta Kota Medan dan Binjai tentu saja membuat pemilih dapat dimobilisasi menjelang hari pemilihan.
“Penduduk di perbatasan menjadi perhatian, karena terbuka kemungkinan mobilisasi pemilih,” kata Murianto.
Menurut Murianto, daerah-daerah seperti kawasan Percut Seituan, Tandem Hilir, dan Sunggal memang bisa saja menjadi derah rawan untuk memobilisasi pemilih. Daerah-daerah dengan berbatasan langsung dengan daerah lain harus mendapat perhatian khusus agar tidak menguntungkan salah satu peserta.
“Daerah Sunggal, Percut Seituan, dan Tandem Hilir memang bisa saja sebagai salah satu tempat mobilisasi. Pasalnya daerah tersebut langsung berbatasan dengan kabupaten atau kota lain,” ujarnya.
Ada penduduk misalnya tinggal di wilayah admintrasi di Medan namun terdaftar di Deliserdang, demikian juga sebaliknya. Hal tersebut tentu perlu diantasipasi dengan kerja dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Deliserdang. Di mana di wilayah administrasi terendah seperti Kelurahan diawasi oleh petugas dengan jumlah yang cukup, sehingga pengawasan dapat memaksimalkan dan dapat mencegah mobilisasi pemilih.
Sementara, Panitia Pengawas Pemilu mengaku cukup kesulitan untuk mengawasi keseluruhan daerah Deliserdang yang akan melakukan Pilkada sebentar lagi. Anggota Panwaslu Deliserdang, Erdianto Purba mengatakan mereka tidak memiliki strategi khusus untuk mengawasi mobilisasi pemilih pada Pilkada Deliserdang. Pasalnya Panwaslu memiliki dana terbatas untuk melakukan kerja-kerja pengawasan.
“Kami tidak memiliki strategi khusus untuk menghadapi mobilisasi Pemilih di Deliserdang. Kami bekerja masih tergantung anggaran yang sangat terbatas,” ujarnya kepada Sumut Pos, Jumat (30/8).
Ia menambahkan bahwa dengan keterbatasan tersebut dirinya mengharapkan partisipasi masyarakat di dalam melakukan juga proses pengawasan terhadap Pilkada.
Sementara, Ketua KPU Sumut, Surya Perdana menyampaikan bahwa mengatakan, masalah ini menjadi perhatian pada rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemrovsu) dengan KPU Sumut bersama 7 KPU kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada tahun 2013.
“Kerawanan ini menjadi perhatian pada rapat koordinasi bersama KPU kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada beberapa waktu lalu,” sebutnya. (mag-5)