JAKARTA – Partai Golkar mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar memberikan ruang kepada para calon anggota legislatif (caleg) untuk sosialisasi. Karenanya KPU tidak boleh mengeluarkan aturan yang membatasi caleg mengenalkan diri kepada masyarakat.
“Jangan regulasi membatasi caleg untuk berinteraksi dengan rakyat,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Hajriyanto Y di DPR, Jakarta, kemarin. Menurut Hajriyanto, baliho harus dipahami sebagai media untuk berinteraksi dengan rakyat. Apalagi lanjut dia, baliho itu tidak bersifat intensif.
“Yang intensif itu kan turun langsung ke rakyat dan berinteraksi, itu yang menentukan. Baliho itu hanya memperkenalkan yang sifatnya mengambang,” kataWakil Ketua MPR RI itu.
Seperti diketahui, KPU melarang caleg memasang baliho dan billboard. Namun, KPU mengizinkan caleg memasang spanduk berdasarkan aturan yang akan ditetapkan pemerintah daerah. (gir)