30 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Diduga Terlibat Parpol, Bawaslu Periksa Panwas Langkat

MEDAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  Sumut memanggil Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Langkat terkait dugaan keterlibatan dalam partai politik. Bawaslu juga mempersiapkan calon pengganti penyelenggara pengawasan di Langkat itu mengingat tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Langkat semakin dekat.

“Tadi kami hadirkan tiga orang Panwaslu Langkat,” kata anggota Bawaslu Sumut, Aulia Andri kepada Sumut Pos, Selasa (23/7).

Pemanggilan tiga pimpinan Panwaslu Langkat, Muhammad Saleh, Rismandianto Karokaro, dan Yuspriwiyat guna mengklarifikasi pengaduan dari masyarakat ke Bawaslu RI karena dugaan keterlibatan dengan partai politik maupun keberatan atas status dari beberapa orang anggotanya. Keberatan ini sendiri sudah diperiksa di tingkat Bawaslu, namun mereka mendelegasikan kewenangan kepada Bawaslu Sumut untuk mengambil keputusan.
“Kami klarifikasi dulu sehingga laporan itu menjadi jernih,” sebutnya tanpa menyebutkan inti laporan masyarakat yang mengaitkan Panwaslu dengan partai politik itu. Jika terbukti ketiganya diminta mengundurkan diri dari jabatanya. “Kalau tidak ya, dicopot,” tegasnya.

Terkait pengawasan yang harus dilakukan, mengingat tahapan pilkada Langkat yang sedang berjalan dan memasuki tahapan pencalonan, Bawaslu akan menggantikan ketiganya dengan 3 orang kandidat hasil seleksi Panwaslu Langkat.

“Mekanismenya melalui pergantian antar waktu. Nama- nama calonya ada si sekretariat Panwaslu Sumut,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Aulia mengatakan, Bawaslu segera menetapkan Panwaslu Pilgubsu di enam kabupaten, yakni Batubara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Dairi, Tapanuli Utara dan Deli Serdang segera ditetapkan menjadi Panwaslu Pemilihan Umum. Sedangkan kabupaten/kota lainnya akan dievaluasi kembali sebelum ditetapkan.

Setelah lima hari dilantik, persis pada 17 Juli hingga 22 Juli 2013, Bawaslu belum mempunyai kantor tetap. Kafe dan tempat umum menjadi tempat membahas persoalan pemilu di Sumut. “Sementara ini kami dari kafe ke kafe rapatnya. Besok kami di kantor sementara di Kompleks Seroja Indah Sunggal,” ungkap Aulia.

Sekretaris Panwaslu Sumut, Iwan Tero yang ditunjuk menfasilitasi Bawaslu Sumut membenarkan, kantor sementara Bawaslu di Kompleks Seroja Indah.
Bawaslu Sumut yang kini bekerja permanen selama lima tahun hingga kini belum mempunyai kantor tetap. Sedangkan gedung di Jalan Sei Bahorok dengan status kontrak pun masih dalam proses renovasi. “Nanti setelah kantor renovasi, kita pindah ke Jalan Sei Bahorok,” katanya.

Dari Jakarta, Bawaslu RI akan menertibkan alat peraga kampanye yang sudah ramai dipasang oleh bakal caleg. Karena, mereka masih berstatus sebagai daftar calon sementara (DCS), belum ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT). Komisioner Bawaslu Nasrullah mengatakan, masa kampanye memang telah berlaku bagi partai politik yang ditetapkan sebagai peserta pemilu. Tetapi bagi bacaleg, kampanye dengan menyertakan nomor urut, daerah pemilihan jelas dilarang.

“Nyatanya, sangat banyak di beberapa wilayah baliho kampanye bacaleg yang sudah pakai nomor urut, dapil, disandingkan dengan gambar ketua umum partainya,” kata Nasrullah, di Jakarta, Selasa (23/7).

Penertiban akan dilakukan Bawaslu di setiap tingkatan, tidak hanya berlaku bagi bacaleg yang baru mengikuti pemilu. Caleg incumben yang juga menampilkan nomor urut dan dapil pada alat peraganya, juga akan dicopot. “Kalau alat peraganya dia sebagai anggota DPR/DPRD tidak masalah. Tapi kalau sudah disertakan dapil dan nomor urut, ya dicopot juga,” ungkapnya.

Pencopotan, lanjutnya, juga sebagai upaya mendorong kampanye ramah lingkungan yang digagas KPU. Pemasangan alat peraga yang asal hingga mengganggu estetika harus ditiadakan. Apalagi, alat peraga telah menyita ruang publik yang harusnya bebas dari tempelan atau atribut kampanye bacaleg.

‘’Bawaslu akan bekerja sama dengan seluruh pemerintah daerah mulai dari kabupaten/kota hingga provinsi untuk menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan,’’ ujar Nasrullah ttikas . (mag-5/bbs/jpnn)

MEDAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)  Sumut memanggil Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Langkat terkait dugaan keterlibatan dalam partai politik. Bawaslu juga mempersiapkan calon pengganti penyelenggara pengawasan di Langkat itu mengingat tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Langkat semakin dekat.

“Tadi kami hadirkan tiga orang Panwaslu Langkat,” kata anggota Bawaslu Sumut, Aulia Andri kepada Sumut Pos, Selasa (23/7).

Pemanggilan tiga pimpinan Panwaslu Langkat, Muhammad Saleh, Rismandianto Karokaro, dan Yuspriwiyat guna mengklarifikasi pengaduan dari masyarakat ke Bawaslu RI karena dugaan keterlibatan dengan partai politik maupun keberatan atas status dari beberapa orang anggotanya. Keberatan ini sendiri sudah diperiksa di tingkat Bawaslu, namun mereka mendelegasikan kewenangan kepada Bawaslu Sumut untuk mengambil keputusan.
“Kami klarifikasi dulu sehingga laporan itu menjadi jernih,” sebutnya tanpa menyebutkan inti laporan masyarakat yang mengaitkan Panwaslu dengan partai politik itu. Jika terbukti ketiganya diminta mengundurkan diri dari jabatanya. “Kalau tidak ya, dicopot,” tegasnya.

Terkait pengawasan yang harus dilakukan, mengingat tahapan pilkada Langkat yang sedang berjalan dan memasuki tahapan pencalonan, Bawaslu akan menggantikan ketiganya dengan 3 orang kandidat hasil seleksi Panwaslu Langkat.

“Mekanismenya melalui pergantian antar waktu. Nama- nama calonya ada si sekretariat Panwaslu Sumut,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Aulia mengatakan, Bawaslu segera menetapkan Panwaslu Pilgubsu di enam kabupaten, yakni Batubara, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Dairi, Tapanuli Utara dan Deli Serdang segera ditetapkan menjadi Panwaslu Pemilihan Umum. Sedangkan kabupaten/kota lainnya akan dievaluasi kembali sebelum ditetapkan.

Setelah lima hari dilantik, persis pada 17 Juli hingga 22 Juli 2013, Bawaslu belum mempunyai kantor tetap. Kafe dan tempat umum menjadi tempat membahas persoalan pemilu di Sumut. “Sementara ini kami dari kafe ke kafe rapatnya. Besok kami di kantor sementara di Kompleks Seroja Indah Sunggal,” ungkap Aulia.

Sekretaris Panwaslu Sumut, Iwan Tero yang ditunjuk menfasilitasi Bawaslu Sumut membenarkan, kantor sementara Bawaslu di Kompleks Seroja Indah.
Bawaslu Sumut yang kini bekerja permanen selama lima tahun hingga kini belum mempunyai kantor tetap. Sedangkan gedung di Jalan Sei Bahorok dengan status kontrak pun masih dalam proses renovasi. “Nanti setelah kantor renovasi, kita pindah ke Jalan Sei Bahorok,” katanya.

Dari Jakarta, Bawaslu RI akan menertibkan alat peraga kampanye yang sudah ramai dipasang oleh bakal caleg. Karena, mereka masih berstatus sebagai daftar calon sementara (DCS), belum ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT). Komisioner Bawaslu Nasrullah mengatakan, masa kampanye memang telah berlaku bagi partai politik yang ditetapkan sebagai peserta pemilu. Tetapi bagi bacaleg, kampanye dengan menyertakan nomor urut, daerah pemilihan jelas dilarang.

“Nyatanya, sangat banyak di beberapa wilayah baliho kampanye bacaleg yang sudah pakai nomor urut, dapil, disandingkan dengan gambar ketua umum partainya,” kata Nasrullah, di Jakarta, Selasa (23/7).

Penertiban akan dilakukan Bawaslu di setiap tingkatan, tidak hanya berlaku bagi bacaleg yang baru mengikuti pemilu. Caleg incumben yang juga menampilkan nomor urut dan dapil pada alat peraganya, juga akan dicopot. “Kalau alat peraganya dia sebagai anggota DPR/DPRD tidak masalah. Tapi kalau sudah disertakan dapil dan nomor urut, ya dicopot juga,” ungkapnya.

Pencopotan, lanjutnya, juga sebagai upaya mendorong kampanye ramah lingkungan yang digagas KPU. Pemasangan alat peraga yang asal hingga mengganggu estetika harus ditiadakan. Apalagi, alat peraga telah menyita ruang publik yang harusnya bebas dari tempelan atau atribut kampanye bacaleg.

‘’Bawaslu akan bekerja sama dengan seluruh pemerintah daerah mulai dari kabupaten/kota hingga provinsi untuk menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar aturan,’’ ujar Nasrullah ttikas . (mag-5/bbs/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/