26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Gerindra Ancam Laporkan KPU

JAKARTA – Persoalan daftar pemilih yang masih belum klir mendapat perhatian serius Partai Gerindra. Jika masih berlarut-larut, Gerindra berencana membawa masalah tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai dugaan pelanggaran pemilu.

“Sejak awal, kami sudah mewanti-wanti bahwa persoalan daftar pemilih ini jangan dianggap sepele,” ujar Ketua DPP Gerindra Habiburrokhman di Jakarta kemarin (21/7). Data yang ada di daftar penduduk potensi pemilih pemilu (DP4), kata dia, masih memiliki kekurangan sebagai basis daftar pemilih.
“Bagaimana daftar pemilih mau sempurna kalau input yang ada masih bermasalah,” kata dia. Habiburrokhman menyebutkan, dalam DP4 terdapat 50 juta pemilih berbasis KTP lama. Padahal, KTP itu tidak bisa mendeteksi apakah nama-nama tersebut ganda atau tidak. “Angka 50 juta itu jumlah yang sangat signifikan dan itu rawan disalahgunakan,” kata Habiburrokhman yang menangani bidang advokasi di DPP Gerindra.

Publikasi daftar pemilih sementara (DPS) di kelurahan, kata dia, hanya efektif untuk mengecek apakah seseorang sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.

Namun, untuk membandingkan dengan tujuan mengetahui apakah ada data ganda atau fiktif, perlu pengecekan secara online. Padahal, publikasi DPS melalui  laman (website) KPU juga tak luput dari kritik. (fat/cr4/jpnn)

JAKARTA – Persoalan daftar pemilih yang masih belum klir mendapat perhatian serius Partai Gerindra. Jika masih berlarut-larut, Gerindra berencana membawa masalah tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai dugaan pelanggaran pemilu.

“Sejak awal, kami sudah mewanti-wanti bahwa persoalan daftar pemilih ini jangan dianggap sepele,” ujar Ketua DPP Gerindra Habiburrokhman di Jakarta kemarin (21/7). Data yang ada di daftar penduduk potensi pemilih pemilu (DP4), kata dia, masih memiliki kekurangan sebagai basis daftar pemilih.
“Bagaimana daftar pemilih mau sempurna kalau input yang ada masih bermasalah,” kata dia. Habiburrokhman menyebutkan, dalam DP4 terdapat 50 juta pemilih berbasis KTP lama. Padahal, KTP itu tidak bisa mendeteksi apakah nama-nama tersebut ganda atau tidak. “Angka 50 juta itu jumlah yang sangat signifikan dan itu rawan disalahgunakan,” kata Habiburrokhman yang menangani bidang advokasi di DPP Gerindra.

Publikasi daftar pemilih sementara (DPS) di kelurahan, kata dia, hanya efektif untuk mengecek apakah seseorang sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum.

Namun, untuk membandingkan dengan tujuan mengetahui apakah ada data ganda atau fiktif, perlu pengecekan secara online. Padahal, publikasi DPS melalui  laman (website) KPU juga tak luput dari kritik. (fat/cr4/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/