26 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Daftar Pemilih Rawan Picu Konflik

JAKARTA- Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan menjadi salah satu isu krusial pada pemilu 2014 mendatang. Karena itulah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memastikan DPT itu valid.

Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu, Daniel Zuchron, dalam Diskusi Politik Pemilu 2014 yang digelar Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (KJPP) bertajuk “Membedah Antisipasi Konflik Antar Parpol Pemilu 2014” di Jakarta, Jumat (26/7).

“Kami mendorong KPU transparan dan valid dengan DPT. Ketika DPS (Daftar Pemilih Sementara) diumumkan secara online oleh KPU, kita tentu senang. Tapi harus diperiksa lagi,” kata Daniel. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, KPU meluncurkan DPS di situs resmi www.kpu.go.id. Dengan demikian, masyarakat bisa memastikan nama mereka terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2014.

Daniel menuturkan, tidak ada toleransi jika terjadi kesalahan DPS ditetapkan jadi DPT. “Kami Bawaslu dan KPU sedang bekerja menjamin agar data benar-benar valid,” tegasnya.

Menurutnya, apabila data yang masuk tidak benar, maka dapat berdampak kepada penyelenggaraan pemilu. “Banyak pemilih ‘hantu’ yang bisa masuk DPR. Potensi disalahgunakan begitu tinggi,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, peneliti dari Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi mengatakan, DPR memang selalu menjadi isu menarik yang memicu sengketa.

“DPT Ini selalu jadi jualan partai dan kandidat. Ketika ada partai kalah, mereka akan persoalkan daftar pemilih,” katanya. DPT bisa menjadi objek sengketa jika penyelenggara pemilu tidak independen dan profesional.

“Proses pendataan pemilih memang sedang berjalan. Tapi saya lihat kok kita akan ulang kesalahan bersama pemilu 2009. Sampai saat ini sosialisasi KPU dan pengasawan Bawaslu belum maksimal,” tegasnya.

Pada bagian lain, menurut dia, ketidakakuratan DPS hanyalah konflik antar parpol dan penyelenggara. Proses penyelesaiannya pun mudah karena ada lembaga-lembaga yang berwenang.

“Konflik jelang kampanye bisa diketahuilah. Sekarang ini sudah banyak mekanisme penyelesaian. Kalau kecurangan suara bisa ke Bawaslu. Sedangkan perselihan hasil pemilu, ke Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan uji publik sistem informasi data pemilih (Sidalih). Namun, hal tersebut baru akan dilakukan setelah rekapitulasi data pemilih semua nasional rampung.

Ferry mengaku, saat ini sudah 77persen data pemilih masuk Sidalih. “Nanti akan kita uji publik, termasuk bagaimana proses awal-akhirnya. Lalu soal data berkelanjutan. Itu kan selalu putus dari setiap pemilu ke pemilu berikutnya sehingga terus membutuhkan dana,” kata Ferry dalam diskusi, ‘Daftar Pemilih, Masalah dan Solusinya,’ di Formappi, Jakarta, kemarin.

Ferry juga bercerita mengenai potensi pemilih ganda. Menurutnya, faktor transisi identitas penduduk dari KTP lama dan e-KTP memiliki dampak. Untuk menguranginya, KPU akan mendeteksi lintas kabupaten dan nasional soal pemilih ganda, dan mekanisme kerjan sebenarnya sangat sederhana.
“Sekarang kita mau ubah mekanismenya dari coklit (pencocokan dan penelitian data pemilih) di lapangan, kita langsung input ke sistem. tapi nyatanya banyak yang mengerjakan secara manual,” ujarnya. (bbs/jpnn)

JAKARTA- Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan menjadi salah satu isu krusial pada pemilu 2014 mendatang. Karena itulah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus memastikan DPT itu valid.

Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu, Daniel Zuchron, dalam Diskusi Politik Pemilu 2014 yang digelar Komunitas Jurnalis Peduli Pemilu (KJPP) bertajuk “Membedah Antisipasi Konflik Antar Parpol Pemilu 2014” di Jakarta, Jumat (26/7).

“Kami mendorong KPU transparan dan valid dengan DPT. Ketika DPS (Daftar Pemilih Sementara) diumumkan secara online oleh KPU, kita tentu senang. Tapi harus diperiksa lagi,” kata Daniel. Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, KPU meluncurkan DPS di situs resmi www.kpu.go.id. Dengan demikian, masyarakat bisa memastikan nama mereka terdaftar sebagai pemilih pada Pemilu 2014.

Daniel menuturkan, tidak ada toleransi jika terjadi kesalahan DPS ditetapkan jadi DPT. “Kami Bawaslu dan KPU sedang bekerja menjamin agar data benar-benar valid,” tegasnya.

Menurutnya, apabila data yang masuk tidak benar, maka dapat berdampak kepada penyelenggaraan pemilu. “Banyak pemilih ‘hantu’ yang bisa masuk DPR. Potensi disalahgunakan begitu tinggi,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, peneliti dari Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Veri Junaidi mengatakan, DPR memang selalu menjadi isu menarik yang memicu sengketa.

“DPT Ini selalu jadi jualan partai dan kandidat. Ketika ada partai kalah, mereka akan persoalkan daftar pemilih,” katanya. DPT bisa menjadi objek sengketa jika penyelenggara pemilu tidak independen dan profesional.

“Proses pendataan pemilih memang sedang berjalan. Tapi saya lihat kok kita akan ulang kesalahan bersama pemilu 2009. Sampai saat ini sosialisasi KPU dan pengasawan Bawaslu belum maksimal,” tegasnya.

Pada bagian lain, menurut dia, ketidakakuratan DPS hanyalah konflik antar parpol dan penyelenggara. Proses penyelesaiannya pun mudah karena ada lembaga-lembaga yang berwenang.

“Konflik jelang kampanye bisa diketahuilah. Sekarang ini sudah banyak mekanisme penyelesaian. Kalau kecurangan suara bisa ke Bawaslu. Sedangkan perselihan hasil pemilu, ke Mahkamah Konstitusi,” katanya.

Anggota Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengaku dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan uji publik sistem informasi data pemilih (Sidalih). Namun, hal tersebut baru akan dilakukan setelah rekapitulasi data pemilih semua nasional rampung.

Ferry mengaku, saat ini sudah 77persen data pemilih masuk Sidalih. “Nanti akan kita uji publik, termasuk bagaimana proses awal-akhirnya. Lalu soal data berkelanjutan. Itu kan selalu putus dari setiap pemilu ke pemilu berikutnya sehingga terus membutuhkan dana,” kata Ferry dalam diskusi, ‘Daftar Pemilih, Masalah dan Solusinya,’ di Formappi, Jakarta, kemarin.

Ferry juga bercerita mengenai potensi pemilih ganda. Menurutnya, faktor transisi identitas penduduk dari KTP lama dan e-KTP memiliki dampak. Untuk menguranginya, KPU akan mendeteksi lintas kabupaten dan nasional soal pemilih ganda, dan mekanisme kerjan sebenarnya sangat sederhana.
“Sekarang kita mau ubah mekanismenya dari coklit (pencocokan dan penelitian data pemilih) di lapangan, kita langsung input ke sistem. tapi nyatanya banyak yang mengerjakan secara manual,” ujarnya. (bbs/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/