28 C
Medan
Saturday, October 5, 2024

SMP Negeri 1 Sunggal Banyak Masalah

085830172xxx
Yth DPRD/Pemkab Deli Serdang untuk mengingatkan/memperjelas apa yang telah diberitakan via SMS oleh rekan terdahulu kasus yang terjadi di SMP N 1 Sunggal antara lain, memberikan kunci jawaban UN 2010/2011 kepada peserta, pungutan Rp12.000/siswa/bulan, pemotongan insentif guru Rp25 ribu dan Rp50 ribu, pemotongan 2 persen dari Bank Sumut oleh bendahara (sejak tahun 1999), penjualan buku/lks secara paksa, penebusan ijazah Rp100.000 untuk 2011, penggelapan insentif saudara Yusran oleh bendahara, pembuatan DP3 sampai saat ini belum selesai, dan kutipan sewa kantin untuk pribadi demikian sebagai bahan masukan/pertimbangan dalam mengambil putusan dari SMP N 1 Sunggal.

085762558xxx
Kepada Yth DPRD Deli Serdang/Pemkab Deli Serdang, mencermati kasus yang terjadi di SMPN 1 Sunggal disebabkan kesalahan dari Kepala Sekolah (Kasek) sendiri yang tidak mencerminkan karakter seorang pemimpin, cenderung mencerminkan karakter penguasa mengemban tugas.

Karakter yang melekat, yakni memaksakan kehendak dalam mengambil putusan, tidak mau mengakui kesalahannya, menjauhi rekan senior, tidak perduli dengan kepentingan bawahan, tidak mengerti tugas/kewajiban selaku kasek, bersifat arogan, tidak mengerti karakter bawahan, mempersulit pelayanan administrasi bawahan.

Laporan ini dikemukakan bukan untuk menyudutkan kasek, namun untuk perbaikan ke depan. SMP N 1 Sunggal yang menginginkan sosok pimpinan berkarakter dari SMP N 1 Sunggal.

Sampaikan Tertulis
Terima kasih laporannya, selama ini sudah cukup banyak laporan via SMS yang dikirimkan, kami menyadari dengan banyaknya laporan tentunya banyak bukti yang sudah ada. Untuk itulah, kami selaku Pemkab Deli Serdang hanya bisa menindak lanjuti persoalan bila ada laporan tertulis yang dibuat.

Apabola para orang tua siswa, guru dan rekan-rekan guru lainnya membuat laporan tertulis. Dengan melampirkan bukti-bukti yang sudah disampaikan via SMS, kliping berita koran, dan surat pengaduan tertulis secara langsung ke Bupati Deli Serdang, Inspektorat, dan Disdikpora. Maka laporan langsung ditindak lanjuti.  Karena dengan laporan tertulis ada dasar kami untuk menindak lanjutinya.

Umar Sitorus
Kabag Humas Pemkab Deli Serdang

——–

Ganti Kepala Sekolah Bermental tak Baik
Terima kasih partisipasi masyarakat yang telah melaporkan adanya penyimpangan dalam hal pelaksanaan di pemerintahan. Terkadang ada hal yang dianggap tidak transparan ketika ada dugaan unsur KKN. Kemudian, prihal laporannya dikhawatirkan memunculkan dampak yang kurang sehat.

Kami DPRD Deli Serdang menganggap laporan cukup sebagai dasar memanggil kepala dinas dan kepala sekolah. Tapi, lebih kuat lagi bila dilandasi laporan tertulis. Pemanggilan yang akan kami lakukan, nantinya dilaksanakan Komisi D DPRD Deli Serdang. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian untuk meminta klarifikasi mengenai sejumlah hal yang muncul dalam laporan.

Perlu kami jelaskan, sesuai rekomendasi kami kepada Bupati Deli Serdang untuk untuk mengkaji kinerja masing-masing dinas. Khusus untuk Disdikpora Deli Serdang, di dalam LKPj kami sarankan agar kapasitas kepala sekolah ditingkatkan, karena secara fasilitas fisik sekolah sudah sangat baik, jadi disdikpora harus mengganti kepala sekolah yang memiliki mental kurang baik dan lakukan rotasi serta promosi jabatan bagi guru-guru. Kami ingatkan Disdikpora, apabila kepala sekolah sudah tak layak, harus diganti.

Dwi Andi Syahputra Lubis
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang

085830172xxx
Yth DPRD/Pemkab Deli Serdang untuk mengingatkan/memperjelas apa yang telah diberitakan via SMS oleh rekan terdahulu kasus yang terjadi di SMP N 1 Sunggal antara lain, memberikan kunci jawaban UN 2010/2011 kepada peserta, pungutan Rp12.000/siswa/bulan, pemotongan insentif guru Rp25 ribu dan Rp50 ribu, pemotongan 2 persen dari Bank Sumut oleh bendahara (sejak tahun 1999), penjualan buku/lks secara paksa, penebusan ijazah Rp100.000 untuk 2011, penggelapan insentif saudara Yusran oleh bendahara, pembuatan DP3 sampai saat ini belum selesai, dan kutipan sewa kantin untuk pribadi demikian sebagai bahan masukan/pertimbangan dalam mengambil putusan dari SMP N 1 Sunggal.

085762558xxx
Kepada Yth DPRD Deli Serdang/Pemkab Deli Serdang, mencermati kasus yang terjadi di SMPN 1 Sunggal disebabkan kesalahan dari Kepala Sekolah (Kasek) sendiri yang tidak mencerminkan karakter seorang pemimpin, cenderung mencerminkan karakter penguasa mengemban tugas.

Karakter yang melekat, yakni memaksakan kehendak dalam mengambil putusan, tidak mau mengakui kesalahannya, menjauhi rekan senior, tidak perduli dengan kepentingan bawahan, tidak mengerti tugas/kewajiban selaku kasek, bersifat arogan, tidak mengerti karakter bawahan, mempersulit pelayanan administrasi bawahan.

Laporan ini dikemukakan bukan untuk menyudutkan kasek, namun untuk perbaikan ke depan. SMP N 1 Sunggal yang menginginkan sosok pimpinan berkarakter dari SMP N 1 Sunggal.

Sampaikan Tertulis
Terima kasih laporannya, selama ini sudah cukup banyak laporan via SMS yang dikirimkan, kami menyadari dengan banyaknya laporan tentunya banyak bukti yang sudah ada. Untuk itulah, kami selaku Pemkab Deli Serdang hanya bisa menindak lanjuti persoalan bila ada laporan tertulis yang dibuat.

Apabola para orang tua siswa, guru dan rekan-rekan guru lainnya membuat laporan tertulis. Dengan melampirkan bukti-bukti yang sudah disampaikan via SMS, kliping berita koran, dan surat pengaduan tertulis secara langsung ke Bupati Deli Serdang, Inspektorat, dan Disdikpora. Maka laporan langsung ditindak lanjuti.  Karena dengan laporan tertulis ada dasar kami untuk menindak lanjutinya.

Umar Sitorus
Kabag Humas Pemkab Deli Serdang

——–

Ganti Kepala Sekolah Bermental tak Baik
Terima kasih partisipasi masyarakat yang telah melaporkan adanya penyimpangan dalam hal pelaksanaan di pemerintahan. Terkadang ada hal yang dianggap tidak transparan ketika ada dugaan unsur KKN. Kemudian, prihal laporannya dikhawatirkan memunculkan dampak yang kurang sehat.

Kami DPRD Deli Serdang menganggap laporan cukup sebagai dasar memanggil kepala dinas dan kepala sekolah. Tapi, lebih kuat lagi bila dilandasi laporan tertulis. Pemanggilan yang akan kami lakukan, nantinya dilaksanakan Komisi D DPRD Deli Serdang. Hal tersebut dilakukan sebagai bagian untuk meminta klarifikasi mengenai sejumlah hal yang muncul dalam laporan.

Perlu kami jelaskan, sesuai rekomendasi kami kepada Bupati Deli Serdang untuk untuk mengkaji kinerja masing-masing dinas. Khusus untuk Disdikpora Deli Serdang, di dalam LKPj kami sarankan agar kapasitas kepala sekolah ditingkatkan, karena secara fasilitas fisik sekolah sudah sangat baik, jadi disdikpora harus mengganti kepala sekolah yang memiliki mental kurang baik dan lakukan rotasi serta promosi jabatan bagi guru-guru. Kami ingatkan Disdikpora, apabila kepala sekolah sudah tak layak, harus diganti.

Dwi Andi Syahputra Lubis
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/