081361779***
Kepada Yth Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan. Saya PNS guru Penjas terhitung mulai 1 April 2006 lalu. Masa kerja saya hampir tujuh tahun. Apakah saya sudah bisa ikut program sertifikasi? Terima kasih.
Harus Ikut Uji Kompetensi
Terima kasih atas pertanyaannya. Untuk menjadi peserta sertifikasi seorang guru harus mengikuti beberapa prosedur. Seperti, ikut mendaftar uji kompetensi melalui kepala sekolahnya. Nah, jika lulus uji kompetensi maka guru tersebut sudah bisa menjadi peserta program sertifikasi. Tentunya, guru itu harus sudah punya NUPTK dan minimal masa kerja dua tahun.
M Rajab Lubis
Kadis Pendidikan Kota Medan