081534767xxx
Kepada Yth Bapak Wali Kota Medan tolong tertibkan seorang warga yang tinggal di Jalan Suasa No 7 A Medan yang memelihara puluhan anjing dan kucing di dalam rumah mulai dari lantai 1 sampai lantai 3 tanpa ada izin dari dinas kehewa nan. Hampir setiap hari malam suara anjing mengganggu warga sekitar. Mohon dinas bersangkutan tertibkan tata cara pemeliharaan anjing dipemukiman di kota Medan pak?
Tidak Boleh Berternak di Tengah Kota
Terima kasih atas informasinya, memang sekarang ini memelihara hewan ternak tidak lagi diperbolehkan. Kalau masalah hewan peliharaan yang sudah sangat meresahkan warga kita akan melakukan cross cek, dan akan menyampaikan pada pejabat kelaurahan untuk segera ditindak lanjuti.
Budi Haryono
Kabag Humas Pemko Medan