26 C
Medan
Monday, September 30, 2024

Gerobak Rokok di Depan RSUP dr Pirngadi

081908098xxx

Yth Bapak Drs H Rahudman Harahap MM (Kabag Humas Pemko Medan) kalau benar-benar kinerja yang Bapak terapkan itu mampu, tolong tertibkan/amankan gerobak rokok yang sudah bertahun-tahun terletak di depan RSUP Dr Pirngadi. Tapi kalau Bapak mau tertibkan gerobak itu jangan beritahu lurah/Kepling karena mereka itulah beckingnya. Dari masyarakat Medan Timur. Terima kasih sebelumnya, wassalam.

Segera Ditertibkan

Terima kasih atas informasinya dan dari konfirmasi dengan Camat Medan Timur Drs Parulian Pasaribu, akan segera dilaksanakan penertiban.

Budi Haryono
Kabag Humas Pemko Medan

Konfirmasi Kebenarannya

Pemko Medan harus segera mengkonfirmasi kebenaran laporan warga ini. Kalau terbukti agar menindak tegas oknum lurah atau Kepling yang terlibat. Begitu juga dengan keberadaan pedagang yang menggunakan ge-robak rokok agar ditata ulang. Kalau memang sudah mengganggu kenyamanan warga, coba lihat lagi keberadaan kios pedagang itu. Sesuai dengan izinnya atau tidak. Kalau tidak sesuai harus segera ditertibkan, jangan ada pilih kasih. Terima kasih

Jumadi
Ketua Komisi C DPRD Kota Medan

081908098xxx

Yth Bapak Drs H Rahudman Harahap MM (Kabag Humas Pemko Medan) kalau benar-benar kinerja yang Bapak terapkan itu mampu, tolong tertibkan/amankan gerobak rokok yang sudah bertahun-tahun terletak di depan RSUP Dr Pirngadi. Tapi kalau Bapak mau tertibkan gerobak itu jangan beritahu lurah/Kepling karena mereka itulah beckingnya. Dari masyarakat Medan Timur. Terima kasih sebelumnya, wassalam.

Segera Ditertibkan

Terima kasih atas informasinya dan dari konfirmasi dengan Camat Medan Timur Drs Parulian Pasaribu, akan segera dilaksanakan penertiban.

Budi Haryono
Kabag Humas Pemko Medan

Konfirmasi Kebenarannya

Pemko Medan harus segera mengkonfirmasi kebenaran laporan warga ini. Kalau terbukti agar menindak tegas oknum lurah atau Kepling yang terlibat. Begitu juga dengan keberadaan pedagang yang menggunakan ge-robak rokok agar ditata ulang. Kalau memang sudah mengganggu kenyamanan warga, coba lihat lagi keberadaan kios pedagang itu. Sesuai dengan izinnya atau tidak. Kalau tidak sesuai harus segera ditertibkan, jangan ada pilih kasih. Terima kasih

Jumadi
Ketua Komisi C DPRD Kota Medan

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/