28 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Parkir Memberatkan

087869375xxx
Kepada instansi yang terkait, kami keluarga pasien di Rumah Sakit Mitra Sejati sangat keberatan parkir kalau siang dikutip Rp1.000, malam Rp2.000. Mohon ditindak juru parkirnya, jangan sampai kami adu kekerasan. Sekarang jaman sudah sulit, terima kasih.

Kami Tindaklanjuti
Kita tindak lanjuti ke lapangan supaya tidak terjadi lagi di lapangan. Terima kasih.
Pahmi Harahap
Kabid Parkir Dishub Kota Medan

——-

Dispenda Kota Medan Harus Mengaudit
Kita minta dinas perhubungan mengawasi tarif parkir. Jangan sembarangan menetapkan tarif parkir sehingga memberatkan warga seperti yang disampaikan dalam pesan singkat ini. Dalam hal ini, Dispenda Kota Medan juga harus mengaudit besaran pajak yang ada di Rumah Sakit Mitra Sejati agar diketahui besaran pemasukan ke Pemko Medan dari restribusi parkir. Jangan-jangan dipungut besar yang masuk kecil.
Hal ini tak lepas dari lemahnya pengawasan Pemko Medan. Dalam artian Wali Kota Medan tidak mampu mengawal pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) di lapangan. Di mana pelakunya justru bawahan wali kota itu sendiri.

Muslim Maksum
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Medan

087869375xxx
Kepada instansi yang terkait, kami keluarga pasien di Rumah Sakit Mitra Sejati sangat keberatan parkir kalau siang dikutip Rp1.000, malam Rp2.000. Mohon ditindak juru parkirnya, jangan sampai kami adu kekerasan. Sekarang jaman sudah sulit, terima kasih.

Kami Tindaklanjuti
Kita tindak lanjuti ke lapangan supaya tidak terjadi lagi di lapangan. Terima kasih.
Pahmi Harahap
Kabid Parkir Dishub Kota Medan

——-

Dispenda Kota Medan Harus Mengaudit
Kita minta dinas perhubungan mengawasi tarif parkir. Jangan sembarangan menetapkan tarif parkir sehingga memberatkan warga seperti yang disampaikan dalam pesan singkat ini. Dalam hal ini, Dispenda Kota Medan juga harus mengaudit besaran pajak yang ada di Rumah Sakit Mitra Sejati agar diketahui besaran pemasukan ke Pemko Medan dari restribusi parkir. Jangan-jangan dipungut besar yang masuk kecil.
Hal ini tak lepas dari lemahnya pengawasan Pemko Medan. Dalam artian Wali Kota Medan tidak mampu mengawal pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) di lapangan. Di mana pelakunya justru bawahan wali kota itu sendiri.

Muslim Maksum
Sekretaris Komisi D DPRD Kota Medan

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/