25 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Terdakwa Erwin Menangis

Sidang Pembunuhan Teller BRI

MEDAN-Terdakwa Erwin Panjaitan menitikkan air mata saat memberikan keterangan di depan Hakim Muhammad SH, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan teller BRI Syariah Medan, Wahyuni Simangungsong di PN Medan, Rabu (7/3).

Terdakwa Erwina Panjaitan mengaku, rencana perampokan direncanakan oleh istrinya.
“ Perampokan ini direncanakan oleh saya dan istri,” ujar terdakwa sembari menangis. Erwin juga mengaku dia tidak berniat melakukan pembunuhan terhadap korban.

“ Saya tidak berniat membunuh korban Namun karena dia diikat dan dilakban oleh istri saya. Saya juga tidak tahu kalau korban sudah tewas,” ucapnya sambil meneteskan air mata.

Mendengar pengakuan terdakwa keluarga korban langsung bereaksi.
“ Tidak usah kau menangis pembunuh. Kau polisi takut sama istrimu. Kau tidak layak jadi polisi. Kau polisi pembunuh,” teriak keluarga korban marah.

Sementara itu pengawalan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap terdakwa Briptu Erwin Panjaitan, dinilai keluarga korban sangat berlebihan.

Pengamanan aparat kepolisian terhadap empat terdakwa Erwin Panjaitan, Eva Lestari Surbakti, Ria Hutabarat dan Suherman alias Embot setiap sidang memang cukup ketat. Puluhan personel Poltabes Medan selalu berjaga-jaga, karena keluarga korban terus berusaha untuk menyerang para terdakwa setiap sidang digelar.

“ Kok kami yang kalian (polisi, Red) jaga-jaga, kok kami pula yang disorong-sorong, pembunuh itu yang seharusnya disorong,” ujar salah keluarga korban, usai persidangan.

“Tidak usah kalian lindungi polisi pembunuh itu. Kalian jangan mencoba melindungi polisi perampok dan pembunuh. Kami minta dihukum mati,” ujar orangtua korban.

Teriakan keluarga korban mengundang perhatian pengunjung sidang. Bahkan terdakwa Erwin Panjaitan harus dilarikan dan dikeluarkan dari pintu lain ruang sidang.(rud)

Sidang Pembunuhan Teller BRI

MEDAN-Terdakwa Erwin Panjaitan menitikkan air mata saat memberikan keterangan di depan Hakim Muhammad SH, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan teller BRI Syariah Medan, Wahyuni Simangungsong di PN Medan, Rabu (7/3).

Terdakwa Erwina Panjaitan mengaku, rencana perampokan direncanakan oleh istrinya.
“ Perampokan ini direncanakan oleh saya dan istri,” ujar terdakwa sembari menangis. Erwin juga mengaku dia tidak berniat melakukan pembunuhan terhadap korban.

“ Saya tidak berniat membunuh korban Namun karena dia diikat dan dilakban oleh istri saya. Saya juga tidak tahu kalau korban sudah tewas,” ucapnya sambil meneteskan air mata.

Mendengar pengakuan terdakwa keluarga korban langsung bereaksi.
“ Tidak usah kau menangis pembunuh. Kau polisi takut sama istrimu. Kau tidak layak jadi polisi. Kau polisi pembunuh,” teriak keluarga korban marah.

Sementara itu pengawalan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap terdakwa Briptu Erwin Panjaitan, dinilai keluarga korban sangat berlebihan.

Pengamanan aparat kepolisian terhadap empat terdakwa Erwin Panjaitan, Eva Lestari Surbakti, Ria Hutabarat dan Suherman alias Embot setiap sidang memang cukup ketat. Puluhan personel Poltabes Medan selalu berjaga-jaga, karena keluarga korban terus berusaha untuk menyerang para terdakwa setiap sidang digelar.

“ Kok kami yang kalian (polisi, Red) jaga-jaga, kok kami pula yang disorong-sorong, pembunuh itu yang seharusnya disorong,” ujar salah keluarga korban, usai persidangan.

“Tidak usah kalian lindungi polisi pembunuh itu. Kalian jangan mencoba melindungi polisi perampok dan pembunuh. Kami minta dihukum mati,” ujar orangtua korban.

Teriakan keluarga korban mengundang perhatian pengunjung sidang. Bahkan terdakwa Erwin Panjaitan harus dilarikan dan dikeluarkan dari pintu lain ruang sidang.(rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/