085262300***
Bapak Wali Kota Medan Yth. Bagaimana sebenarnya prosedur pembagian e-KTP bagi masyarakat. Soalnya saya warga Kelurahan Bantan Timur hampir satu tahun belum menerima undangan dari Kantor Camat Medan Tembung. Terima kasih.
Ada Undangan dari Kecamatan
Terima kasih atas pertanyaannya. Prosedur pembagian e-KTP dimulai dari dikeluarkannya undangan dari pihak kecamatan. Undangan tersebut akan disampaikan ke masing-masing kelurahan dan selanjutnya diserahkan ke kepala lingkungan. Dari masing-masing kepala lingkungan akan memberikan undangan tersebut ke seluruh warga. Jadi, jika hingga saat ini ada warga yang masih belum mendapatkan undangan, ada baiknya ditanyakan langsung ke kepala lingkungan.
Budi Haryono
Kabag Humas Pemko Medan