26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

CPNS Dipungut Rp200 Ribu

081361337xxx

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Medan mata duitan, tolong anggota DPRD Kota Medan periksa Kadis Kesehatan dr Edwin Effendy, kami CPNS di kutip biaya Rp200.000 untuk pengurusan menjadi PNS 100 persen, uang kinerja dan uang makan selalu diperlambat. Keluhan ini sudah kami sampaikan, tugas Bapak-Bapak yang terhormat untuk mencari bukti tugas kami menyampaikan.

Kami Tunggu Buktinya

Pertama kami sampaikan, bagi bapak/ibu yang menjadi korban atas pungutan liar seperti yang disebutkan untuk proses menjadi PNS 100 persen, hendaknya mengumpulkan data-data dan menyampaikan secara resmi ke DPRD Medan. Supaya laporan ini bisa ditindak lanjuti oleh DPRD Medan khususnya melalui Komisi B

Selanjutnya, kami berharap kerjasama masyarakat untuk melaporkan bukti-buktinya, sepanjang tidak ada bukti-bukti yang diterima DPRD Medan, tentunya kami kesulitan untuk menerima aspirasi ini, berkaitan identitas pelapor bisa dirahasiakan.

Muncul laporan via SMS tersebut, apa yang disebutkan sebenarnya bisa saja terjadi, sehingga Dinas Kesehatan harusnya menyikapi segera mungkin laporan tersebut dan harus pro aktif mencari tahu serta membangun sistem agar kecurangan ini tak terjadi. Kami sangat harapkan persoalan ini bisa ditanggapi secara positif, mungkin dalam masalah ini tak didapatkan oknumnya tapi ada itikad baik membangun sistem agar tidak terjadi lagi. Terimakasih.

Salman Al Farisi
Anggota Komisi B DPRD Medan

Hentikan Tudingan, Buat Laporan Jelas

Terimakasih laporannya, kami sampaikan kepada pengirim SMS, saya pastikan, bahwasannya sampai saat ini saya tidak ada meminta atau memerintahkan staf untuk memungutnya. Jadi saya sangat beharap, dari pada tuding menuding, sebaiknya sebutkan siapa saja yang dikutip dan laporkan pengutipnya. Kemudian, di mana dan kapan dilakukan pengutipan tersebut. Terimakasih atas kerjasamanya.

dr Edwin Effendy M Sc
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan

081361337xxx

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Medan mata duitan, tolong anggota DPRD Kota Medan periksa Kadis Kesehatan dr Edwin Effendy, kami CPNS di kutip biaya Rp200.000 untuk pengurusan menjadi PNS 100 persen, uang kinerja dan uang makan selalu diperlambat. Keluhan ini sudah kami sampaikan, tugas Bapak-Bapak yang terhormat untuk mencari bukti tugas kami menyampaikan.

Kami Tunggu Buktinya

Pertama kami sampaikan, bagi bapak/ibu yang menjadi korban atas pungutan liar seperti yang disebutkan untuk proses menjadi PNS 100 persen, hendaknya mengumpulkan data-data dan menyampaikan secara resmi ke DPRD Medan. Supaya laporan ini bisa ditindak lanjuti oleh DPRD Medan khususnya melalui Komisi B

Selanjutnya, kami berharap kerjasama masyarakat untuk melaporkan bukti-buktinya, sepanjang tidak ada bukti-bukti yang diterima DPRD Medan, tentunya kami kesulitan untuk menerima aspirasi ini, berkaitan identitas pelapor bisa dirahasiakan.

Muncul laporan via SMS tersebut, apa yang disebutkan sebenarnya bisa saja terjadi, sehingga Dinas Kesehatan harusnya menyikapi segera mungkin laporan tersebut dan harus pro aktif mencari tahu serta membangun sistem agar kecurangan ini tak terjadi. Kami sangat harapkan persoalan ini bisa ditanggapi secara positif, mungkin dalam masalah ini tak didapatkan oknumnya tapi ada itikad baik membangun sistem agar tidak terjadi lagi. Terimakasih.

Salman Al Farisi
Anggota Komisi B DPRD Medan

Hentikan Tudingan, Buat Laporan Jelas

Terimakasih laporannya, kami sampaikan kepada pengirim SMS, saya pastikan, bahwasannya sampai saat ini saya tidak ada meminta atau memerintahkan staf untuk memungutnya. Jadi saya sangat beharap, dari pada tuding menuding, sebaiknya sebutkan siapa saja yang dikutip dan laporkan pengutipnya. Kemudian, di mana dan kapan dilakukan pengutipan tersebut. Terimakasih atas kerjasamanya.

dr Edwin Effendy M Sc
Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/