23.9 C
Medan
Sunday, June 23, 2024

Guru Diminta Uang Urus Sertifikasi

Tolong kami dibantu para guru-guru di Kota Medan Perjuangan resah, kecewa dan tertindas atas perbuatan pegawai Dinas Pendidikan Medan Perjuangan yang bernama Latifa Hanum Siregar pada 14 Februari 2011 meminta uang kepada kami sebesar Rp100 ribu per orang sebagai tahap I untuk usul sertifikasi, padahal kami sekarang ini sekitar 120 orang. Kemudian, pada 22 Maret 2011 tahap ke II diminta Rp120 ribu per orang, sedangkan tahap I kami komunitas derita guru, tidak ada nama untuk usul sertifikasi. Kami yang telah menyerahkan uang sebesar Rp225 ribu tidak juga dipanggil. Kami sangat kecewa terhadap pungli. Mohonlah pak, Latifa Hanum Siregar segera ditindak tegas, kami ini guru yang susah dan gaji honor kami kecil. Kami tidak mau menyebutkan nama karena penuh resiko. Terimakasih Sumut Pos

Kami Cek Laporannya

Terimakasih pertanyaannya, pertama sekali saya sampaikan kami akan kroscek terlebih dahulu laporan ini. Kemudian, saya ingatkan kepada para guru jangan memberikan uang kepada siapapun dengan dalih apapun terkait sertifikasi guru. Apabila ada yang meminta, sebaiknya koordinasi terlebih dahulu dengan KUPT Dinas Pendidikan. Sehingga, bisa sama-sama dijaga.

Selanjutnya, kami berharap kepada para guru ini agar membuat laporan tertulis juga ke Dinas Pendidikan Kota Medan sebagai dasar kami memanggil orang yang dimaksud. Kami juga akan tindak lanjuti laporan ini ke KUPT Dinas Pendidikan di Medan Perjuangan.

Drs H Hasan Basri MM
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan

Tolong kami dibantu para guru-guru di Kota Medan Perjuangan resah, kecewa dan tertindas atas perbuatan pegawai Dinas Pendidikan Medan Perjuangan yang bernama Latifa Hanum Siregar pada 14 Februari 2011 meminta uang kepada kami sebesar Rp100 ribu per orang sebagai tahap I untuk usul sertifikasi, padahal kami sekarang ini sekitar 120 orang. Kemudian, pada 22 Maret 2011 tahap ke II diminta Rp120 ribu per orang, sedangkan tahap I kami komunitas derita guru, tidak ada nama untuk usul sertifikasi. Kami yang telah menyerahkan uang sebesar Rp225 ribu tidak juga dipanggil. Kami sangat kecewa terhadap pungli. Mohonlah pak, Latifa Hanum Siregar segera ditindak tegas, kami ini guru yang susah dan gaji honor kami kecil. Kami tidak mau menyebutkan nama karena penuh resiko. Terimakasih Sumut Pos

Kami Cek Laporannya

Terimakasih pertanyaannya, pertama sekali saya sampaikan kami akan kroscek terlebih dahulu laporan ini. Kemudian, saya ingatkan kepada para guru jangan memberikan uang kepada siapapun dengan dalih apapun terkait sertifikasi guru. Apabila ada yang meminta, sebaiknya koordinasi terlebih dahulu dengan KUPT Dinas Pendidikan. Sehingga, bisa sama-sama dijaga.

Selanjutnya, kami berharap kepada para guru ini agar membuat laporan tertulis juga ke Dinas Pendidikan Kota Medan sebagai dasar kami memanggil orang yang dimaksud. Kami juga akan tindak lanjuti laporan ini ke KUPT Dinas Pendidikan di Medan Perjuangan.

Drs H Hasan Basri MM
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/