25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Pabrik Kimia Sebabkan Sesak Nafas

085261344xxx
Kepada Yth Badan Lingkungan Hidup Kota Medan, kami warga sekitar Jalan Mestika Gang Amal, Mandala merasa resah dan khawatir akan kesehatan kami. Karena di lingkungan kami ada berdiri pabrik kimia pembuatan air aki baterai, asap pembakarannya mengakibatkan sesak nafas. Mohon dipertegas dan ditindak lanjut.

Kami Tindak Lanjuti
Terima kasih informasinya, kami akan tindak lanjuti dengan terlebih dahulu mengecek wilayah yang dilaporkan. Apabila benar isi laporannya, tentunya hal tersebut sudah melanggar. Apalagi pabrik tersebut sudah menghasilkan limbah B3, sehingga harus memiliki penampungan khusus, tak bisa dibuang disembarang tempat.

Adnan Syam Zega SH M Si
Kasubbid Penegakan Hukum BLH Medan

———

Tutup Saja Bila Melanggar
Ada beberapa industri atau pabrik yang ada di Kota Medan memang tanpa memiliki izin operasional. Untuk itu, Badan Lingkungan Hidup (BLH) untuk bekerjasama dengan aparatu kelurahan dan kecamatan agar lebih berperan aktif, atau memonitor pabrik yang belum memiliki izin operasional.

Terlebih apa yang telah dirasakan warga, supaya BLH juga bisa bertindak lebih tegas. Bila seandainya persyaratan administrasi tak dilengkapi, sebaiknya tutup saja. Kami meminta kepada warga yang bersangkutan untuk membuat laporan tertulis ke DPRD Medan untuk diproses dan ditindak lanjuti.

Salman Alfarisi
Anggota Komisi B DPRD Medan

085261344xxx
Kepada Yth Badan Lingkungan Hidup Kota Medan, kami warga sekitar Jalan Mestika Gang Amal, Mandala merasa resah dan khawatir akan kesehatan kami. Karena di lingkungan kami ada berdiri pabrik kimia pembuatan air aki baterai, asap pembakarannya mengakibatkan sesak nafas. Mohon dipertegas dan ditindak lanjut.

Kami Tindak Lanjuti
Terima kasih informasinya, kami akan tindak lanjuti dengan terlebih dahulu mengecek wilayah yang dilaporkan. Apabila benar isi laporannya, tentunya hal tersebut sudah melanggar. Apalagi pabrik tersebut sudah menghasilkan limbah B3, sehingga harus memiliki penampungan khusus, tak bisa dibuang disembarang tempat.

Adnan Syam Zega SH M Si
Kasubbid Penegakan Hukum BLH Medan

———

Tutup Saja Bila Melanggar
Ada beberapa industri atau pabrik yang ada di Kota Medan memang tanpa memiliki izin operasional. Untuk itu, Badan Lingkungan Hidup (BLH) untuk bekerjasama dengan aparatu kelurahan dan kecamatan agar lebih berperan aktif, atau memonitor pabrik yang belum memiliki izin operasional.

Terlebih apa yang telah dirasakan warga, supaya BLH juga bisa bertindak lebih tegas. Bila seandainya persyaratan administrasi tak dilengkapi, sebaiknya tutup saja. Kami meminta kepada warga yang bersangkutan untuk membuat laporan tertulis ke DPRD Medan untuk diproses dan ditindak lanjuti.

Salman Alfarisi
Anggota Komisi B DPRD Medan

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/