085277045***
Pak wali kota Medan yang terhormat. Mohon bapak tinjau mengenai, tarif retribusi parkir di Thamrin Plaza Medan, yang tidak sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang dikeluarkan Pemko Medan. Apalagi ketika akhir pekan, pengelola parkir sesuka hati mengutip tarif parkirnya, mohon segera ditinjau. Terima kasih.(*)
Tarif Parkir Tidak Boleh di Luar Perda
Terima kasih atas informasinya, Pemko Medan sudah mengeluarkan surat edaran, bahwa pengelola perpakiran di plaza atau pun mall tidak boleh mengutip parkir diluar ketentuan perda yang di keluarkan oleh Pemko Medan. Kami akan menindaklanjuti kelurahan warga ini dengan mengecek langsung ke lokasi untuk dikoordinasikan pada dinas yang terkait.
Budi Haryono
Kabag Humas Pemko Medan