085276819***
Kepada yth Bapak Kepala Disdik Kota Medan. Mohon dicek kebenarannya, karena di satu SMP negeri di Kecamatan Medan Tembung siswa kelas 7 diwajibkan membayar uang sampul rapor sebesar Rp15 ribu. Hal ini sangat tidak wajar Pak. Mohon diberikan penjelasan. Terima kasih.
Jika Benar, Oknum Guru Dilaporkan ke Kepolisian
Terima kasih atas informasi dan laporannya. Kami segera mengecek kebenaran informasi tersebut. Namun, dari Disdik Kota Medan sama sekali tidak ada menginstruksikan pengutipan apapun, apalagi uang sampul rapor. Apabila ditemukan dan ada bukti pe-ngutipan, kami akan memberikan sanksi tegas dengan melaporkan oknum pelaku (guru) ke pihak kepolisian.
Ramlan Tarigan
Sekretaris Disdik Kota Medan