26 C
Medan
Monday, September 30, 2024

Tertibkan Anak-anak Main Petasan

087868626xxx
Tolong donk ditertibkan anak-anak yang mainin petasan di saat sahur di Amplas khususnya di wilayah hukum Polsek Patumbak. Karena tindakan anak-anak itu sudah sangat meresahkan ketenangan seluruh ummat.

Kami Razia
Terima kasih informasinya, kami di Polsek Patumbak tetap komitmen melakukan penindakan, selanjutnya kami bekerjasama dengan Kepling setempat, kemudian pemuka-pemuka agama setempat untuk sama-sama menertibkan ini.

Memang, selama ini motifnya usai salat subuh anak-anak itu main petasan, kami akan segera menyita petasan milik anak-anak tersebut. Kemudian, untuk melakukan pemutusan mata rantai peredarannya di wilayah hukum Polsek Patumbak, kami akan melakukan razia dan menyita petasannya.

Selama ini kami masih melacak tempat penjualannya yang bersifat bergerak, yakni penjual cendrung memakai sepeda motor dan sifatnya tidak menetap. Sehingga kami masih melakukan pelacakan kepada para pedagangnya.

Kompol Sonny W Siregar
Kapolsek Patumbak

——-

Polisi Harus Kejar Produsen Petasan
Permainan petasan bukan ciri dari yang syariah Islam, khususnya memasang petasan pada bulan suci Ramadan merupakan tindakan yang salah dan dilarang agama, hal itu akibat mengganggu serta membahayakan orang lain.

Sudah seharusnya, aparat penegak hukum melakukan penindakan kepada para pengedar dan produsenpetasan agar masyarakat tak bermain petasan.
Kami meminta kepada aparat penegak hukum mengejar produsennya, bukan para penggunannya saja. Seberapa kuat penindakan para pemain, tapi produsen petasan tak ditangkap, maka petasan tetap saja meletus dan mengganggu ketentraman ummat.

Ikrimah Hamidy
Wakil Ketua DPRD Medan

087868626xxx
Tolong donk ditertibkan anak-anak yang mainin petasan di saat sahur di Amplas khususnya di wilayah hukum Polsek Patumbak. Karena tindakan anak-anak itu sudah sangat meresahkan ketenangan seluruh ummat.

Kami Razia
Terima kasih informasinya, kami di Polsek Patumbak tetap komitmen melakukan penindakan, selanjutnya kami bekerjasama dengan Kepling setempat, kemudian pemuka-pemuka agama setempat untuk sama-sama menertibkan ini.

Memang, selama ini motifnya usai salat subuh anak-anak itu main petasan, kami akan segera menyita petasan milik anak-anak tersebut. Kemudian, untuk melakukan pemutusan mata rantai peredarannya di wilayah hukum Polsek Patumbak, kami akan melakukan razia dan menyita petasannya.

Selama ini kami masih melacak tempat penjualannya yang bersifat bergerak, yakni penjual cendrung memakai sepeda motor dan sifatnya tidak menetap. Sehingga kami masih melakukan pelacakan kepada para pedagangnya.

Kompol Sonny W Siregar
Kapolsek Patumbak

——-

Polisi Harus Kejar Produsen Petasan
Permainan petasan bukan ciri dari yang syariah Islam, khususnya memasang petasan pada bulan suci Ramadan merupakan tindakan yang salah dan dilarang agama, hal itu akibat mengganggu serta membahayakan orang lain.

Sudah seharusnya, aparat penegak hukum melakukan penindakan kepada para pengedar dan produsenpetasan agar masyarakat tak bermain petasan.
Kami meminta kepada aparat penegak hukum mengejar produsennya, bukan para penggunannya saja. Seberapa kuat penindakan para pemain, tapi produsen petasan tak ditangkap, maka petasan tetap saja meletus dan mengganggu ketentraman ummat.

Ikrimah Hamidy
Wakil Ketua DPRD Medan

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/