087766112***
Yth Bapak Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan. Tolong beri tindakan tegas kepada guru yang mengajar di SMP swasta Jalan Mayang Medan. Tindakannya sangat keterlaluan, dia menyita HP siswa dengan alasan tak boleh membawa HP ke sekolah. Dan itu dilakukannya bukan hanya kepada satu, dua orang siswa saja, tapi banyak. Anehnya, ketika orangtua ingin meminta kembali HP siswa, guru itu sangat susah ditemui, dia selalu menghindar tanpa alasan. Mohon diberikan teguran dan sanksi kepada guru itu. Terima kasih.
Ikuti Mekanisme yang Disepakati
Terima kasih atas laporannya. Mengenai hal ini, yang mau saya tegur bukan gurunya, tapi orangtua siswa. Karena sudah ada kesepakatan di sekolah siswa tak diperbolehkan membawa HP. Malah ada juga sekolah yang sudah menyepakati melalui komite sekolah dan orangtau agar tidak memperbolehkan siswanya membawa kendaraan sendiri. Nah intinya, jika satu perjanjian sudah disepakati maka hal itu pantas dilakukan. Tinggal lagi bagaimana mekanisme atau tata cara pengembalian barang yang sudah disita itu. Tentunya hal itu juga sudah disepakati oleh komite sekolah dan orangtua siswa.
M Rajab Lubis
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan