28 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Urus KK, Enam Bulan tak Selesai

081375456xxx
Kepada Yth Bapak kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan,  saya warga Kelurahan Tegal Sari Mandala III, sekitar 6 bulan yang lalu saya mengurus perpanjangan KTP saya dan istri serta mau memasukan nama anak kami yang baru lahir. Tapi Kepala Lingkungan minta biaya untuk nama baru di Kartu Keluarga dikenakan Rp100.000 katanya dan untuk urus KTP ada uang tulis data Rp50.000/KTP.

Saya tau tidak ada dana tersebut maka saya tidak bayar, tapi sampai sekarang KK saya ditahannya. Jadi saya mohon arahan dari Bapak bagaimana atasi masalah ini, saya tidak mau pakai kekerasan tapi jika tidak ada jalan lagi, terpaksa saya bertindak. Terima kasih Pak.

Koordinasikan ke Camat
Terimakasih laporannya, kami hanya bisa sarankan kepada pengirism SMS ini untuk meminta kartu keluarganya kepada Kepala Lingkungan (Kepling), kemudian bawa ke kantor kelurahan dan isi formulir di kantor lurah untuk memasukkan anak ke KK. Bila sudah diisi serahkan kepada petugas kelurahan.

Sedangkan untuk perpanjangan KTP, langsung datang ke kantor camat supaya di cetak di kantor camat. Perlu masyarakat diketahui Kepling itu bukan mengurus KTP/KK, tapi kalau masyarakat mengurus silahkan langsung datang ke kantor camat melalui surat pengantar Kepling, jika kepling tak mau keluarkan surat pengantarnya baru laporkan ke kelurahan.

Darussalam Pohan
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

——–

Urus KK dan KTP Sendiri
Kami beritahukan kepada warga di wilayah Medan Denai untuk mengurus KTP/KK sendiri ke kantor Camat. Tapi, terlebih dahulu meminta surat pengantar dari kepala Lingkungan.

Mengenai ada pungutan yang diminta oleh Kepling, perlu kami jelaskan. Selama ini memang banyak orang yang mengurus KTP/KK dititip ke orang lain. Dengan alasan ada kesibukan lain, padahal dengan menitipkannya kepada orang lain yang mengaku atas perintah Kepling menjadi inilah yang cendrung memanfaatkannya. Jadi lebih baik urus KTP/KK sendiri.

Edi Mulya Matondang
Camat Medan Denai

081375456xxx
Kepada Yth Bapak kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan,  saya warga Kelurahan Tegal Sari Mandala III, sekitar 6 bulan yang lalu saya mengurus perpanjangan KTP saya dan istri serta mau memasukan nama anak kami yang baru lahir. Tapi Kepala Lingkungan minta biaya untuk nama baru di Kartu Keluarga dikenakan Rp100.000 katanya dan untuk urus KTP ada uang tulis data Rp50.000/KTP.

Saya tau tidak ada dana tersebut maka saya tidak bayar, tapi sampai sekarang KK saya ditahannya. Jadi saya mohon arahan dari Bapak bagaimana atasi masalah ini, saya tidak mau pakai kekerasan tapi jika tidak ada jalan lagi, terpaksa saya bertindak. Terima kasih Pak.

Koordinasikan ke Camat
Terimakasih laporannya, kami hanya bisa sarankan kepada pengirism SMS ini untuk meminta kartu keluarganya kepada Kepala Lingkungan (Kepling), kemudian bawa ke kantor kelurahan dan isi formulir di kantor lurah untuk memasukkan anak ke KK. Bila sudah diisi serahkan kepada petugas kelurahan.

Sedangkan untuk perpanjangan KTP, langsung datang ke kantor camat supaya di cetak di kantor camat. Perlu masyarakat diketahui Kepling itu bukan mengurus KTP/KK, tapi kalau masyarakat mengurus silahkan langsung datang ke kantor camat melalui surat pengantar Kepling, jika kepling tak mau keluarkan surat pengantarnya baru laporkan ke kelurahan.

Darussalam Pohan
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

——–

Urus KK dan KTP Sendiri
Kami beritahukan kepada warga di wilayah Medan Denai untuk mengurus KTP/KK sendiri ke kantor Camat. Tapi, terlebih dahulu meminta surat pengantar dari kepala Lingkungan.

Mengenai ada pungutan yang diminta oleh Kepling, perlu kami jelaskan. Selama ini memang banyak orang yang mengurus KTP/KK dititip ke orang lain. Dengan alasan ada kesibukan lain, padahal dengan menitipkannya kepada orang lain yang mengaku atas perintah Kepling menjadi inilah yang cendrung memanfaatkannya. Jadi lebih baik urus KTP/KK sendiri.

Edi Mulya Matondang
Camat Medan Denai

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/