25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Jukir Kutip Retribusi di Halaman Rumah

085762180***

Bapak Wali Kota Medan, Kadishub Kota Medan. kami warga Jalan Karya Sei Agul Kecamatan Medan Barat. Izin menayakan, apakah juru parkir yang memakai rompi sudah ada izinya atau tidak? Kenapa di halaman pribadi (bukan di badan jalan) jukir tetap mengutip uang parkirnya? Padahal sesuai perda tidak dibenarkan. Sedangkan biaya parkir roda dua dikenakan Rp1000 (pakai karcis mobil) sementara dalam perdanya hanya Rp300. Sementara masih didalam perda juga, waktu jam kerja jukir sampai pukul 18.00 WIB, tapi jukir di Jalan Karya di depan Indomaret kok masih mengutip juga hingga tengah malam? Bagaimana itu pak Wali Kota Medan, pak Kadishub? Mohon segera ditertibkan.

Pengutipan Diatur dalam Perda

Terima kasih atas informasinya. Kalau soal pungitipan parkir di depan halaman rumah warga, memang sah dan sudah diatur di dalam peraturan daerah (perda). Tapi kalau karcis  untuk roda empat tapi digunakan untuk roda dua, itu menyalahi aturan. Kami akan tanykan dimana lokasinya biar kita bisa melakukan pengecekan. Terima kasih.

Kadis Perhubungan Kota Medan
Renward Parapat

085762180***

Bapak Wali Kota Medan, Kadishub Kota Medan. kami warga Jalan Karya Sei Agul Kecamatan Medan Barat. Izin menayakan, apakah juru parkir yang memakai rompi sudah ada izinya atau tidak? Kenapa di halaman pribadi (bukan di badan jalan) jukir tetap mengutip uang parkirnya? Padahal sesuai perda tidak dibenarkan. Sedangkan biaya parkir roda dua dikenakan Rp1000 (pakai karcis mobil) sementara dalam perdanya hanya Rp300. Sementara masih didalam perda juga, waktu jam kerja jukir sampai pukul 18.00 WIB, tapi jukir di Jalan Karya di depan Indomaret kok masih mengutip juga hingga tengah malam? Bagaimana itu pak Wali Kota Medan, pak Kadishub? Mohon segera ditertibkan.

Pengutipan Diatur dalam Perda

Terima kasih atas informasinya. Kalau soal pungitipan parkir di depan halaman rumah warga, memang sah dan sudah diatur di dalam peraturan daerah (perda). Tapi kalau karcis  untuk roda empat tapi digunakan untuk roda dua, itu menyalahi aturan. Kami akan tanykan dimana lokasinya biar kita bisa melakukan pengecekan. Terima kasih.

Kadis Perhubungan Kota Medan
Renward Parapat

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/