081376092xxx
Yth Bapak Kapolri tindak dengan tegas pelaku rekayasa perkara penangkapan, penahanan, dan penyanderaan pasutri di Polsek Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Penyidik pembantu atas penangkapan dan penahanan, penyanderaan pasutri dalam tuduhan penggelapan mobil ternyata tidak benar. Kemudian direkayasa kembali menjadi penipuan. Terkesan mencari-cari kesalahan untuk melakukan penahanan terhadap pasutri yang saat ini dijebloskan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan dalam status titipan. Atas perhatian Bapak kami ucapkan terimakasih.
Sudah Cukup Bukti untuk Penahanan
Kasus itu adalah penggelapan yang sudah dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Deli Serdang. Dari penyidikan itu sudah cukup bukti untuk melakukan penahanan terhadap tersangka. Dalam kasus ini telah dilakukan penyidikan sesuai prosedur dan dilaksanakan secara profesional sebagaimana instruksi Kapoldasu Bapak Irjen Pol Drs Wisjnu Amat Sastro. Terimakasih.
AKBP H Wawan Munawar SIK MSi
Kapolres Deli Serdang