081265989***
KEPADA yang terhormat bapak Kadishub Kota Medan. Tolong ditindak jukir yang berada di rumah sakit Sari Mutiara Sei Sekambing.
Karena memberlakukan retribusi parkir kendaraan tidak sesuai perda. Untuk kendaraan road dua mereka mengenaka Rp2 ribu. Selain itu mereka juga tidak dapat menunjukan karcis yang resmi yang dikeluarkan oleh Pemko Medan. Apa memang segitu tarif parkir untuk roda 2. Terima kasih.
Kita Akan Tegur Jukirnya
TERIMA KASIH atas informasinya. Kita akan cek dan ditindak lanjuti, dengan menegur dan menindak juru parkir yang memberlakukan tarif parkir tidak sesuai dengan perda dan ketentuan yang berlaku.
Renward Parapat
Kadis Perhubungan Kota Medan