31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Tertibkan Ternak Kaki Empat

06177546xxx

Kepada Yth pengasuh rubrik publik Sumut Pos, saya warga Kelurahan Kwala Bekala dengan ini melaporkan kepada Pemko Medan, bahwa di Jalan Pintu Air Gang Persatuan pinggir kali bersebelahan dengan Gang Nabar, ada ternak babi yang sangat mengganggu karena bau yang sangat menyengat. Terima kasih.

Kami Tertibkan Bertahap

Terimakasih laporannya, kami sampai saat ini masih melakukan penertiban secara bertahap. Secara khusus, sekarang ini kami masih fokus penertiban di wilayah Medan Denai, selanjutnya ke daerah lain. Kami mohon kepada masyarakat untuk tetap tenang dan sama-sama menyadari tentang penertiban ternak kaki empat ini.

Penertiban ini sebenarnya bukan memutus mata rantai untuk mencari nafkah, melainkan untuk sama-sama menempatkan posisi mencari nafkah yang lebih tepat dan tak mengganggu warga sekitar serta tetap menjaga keindahan kota. Perlu disadarai, penertiban ternak kaki empat ini sebagai bagian untuk menata kota.

Kami mohon kepada warga untuk bersabar, dan kepada para peternak hendaknya ikutilah kebijakan larangan beternak kaki empat di Kota Medan ini. Selanjutnya, kami berikan kompensasi uang pengganti atau biaya pemindahannya. Jadi, kami tidak merugikan para peternak, hanya mau menata kota saja. Terimakasih sarannya.

Ir Wahid M Si
Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan

06177546xxx

Kepada Yth pengasuh rubrik publik Sumut Pos, saya warga Kelurahan Kwala Bekala dengan ini melaporkan kepada Pemko Medan, bahwa di Jalan Pintu Air Gang Persatuan pinggir kali bersebelahan dengan Gang Nabar, ada ternak babi yang sangat mengganggu karena bau yang sangat menyengat. Terima kasih.

Kami Tertibkan Bertahap

Terimakasih laporannya, kami sampai saat ini masih melakukan penertiban secara bertahap. Secara khusus, sekarang ini kami masih fokus penertiban di wilayah Medan Denai, selanjutnya ke daerah lain. Kami mohon kepada masyarakat untuk tetap tenang dan sama-sama menyadari tentang penertiban ternak kaki empat ini.

Penertiban ini sebenarnya bukan memutus mata rantai untuk mencari nafkah, melainkan untuk sama-sama menempatkan posisi mencari nafkah yang lebih tepat dan tak mengganggu warga sekitar serta tetap menjaga keindahan kota. Perlu disadarai, penertiban ternak kaki empat ini sebagai bagian untuk menata kota.

Kami mohon kepada warga untuk bersabar, dan kepada para peternak hendaknya ikutilah kebijakan larangan beternak kaki empat di Kota Medan ini. Selanjutnya, kami berikan kompensasi uang pengganti atau biaya pemindahannya. Jadi, kami tidak merugikan para peternak, hanya mau menata kota saja. Terimakasih sarannya.

Ir Wahid M Si
Kepala Dinas Pertanian dan Kelautan Kota Medan

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/