085762257***
Tolong Panwascam Dolok Masihul, Panwaslu serta KPUD Serdangbedagai untuk mengusut pelaku pengrusakan, pencoretan baliho milik salah satu cagubsu, dengan memakai cat pilox. Bahkan baliho itu dicoret dengan kalimat yang tidak pantas seperti Jangan biarkan ada oknum yang secara sistematis menciderai pesta rakyat ini. (*)
Merusak Alat Peraga Hukumnya Pidana
Terima kasih atas informasinya, kalau memang kasus ini terus terjadi segera laporkan pada panwas sekitar. Karena ini ada unsur pidananya karena merusak alat peraga. Kalau memang tahu pelakunya segera laporkan pada aparat kepolisian.
Fahkruddin
Humas Panwas Sumut