31 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Tertibkan Pungli di Lau Debuk-debuk

085277045xxx

Yth Bapak Bupati Deliserdang. Tolong tertibkan pungutan liar di tempat-tempat rekreasi yang ada di Lau Debuk-debuk Desa Doulu Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang. Pengunjung sangat resah dengan keberadaan mereka.

Segera Ditindak

Terima kasih atas laporannya. Tempat-tempat rekreasi atau daerah pariwisata di Deliserdang sudah diwajibkan untuk menerapkan adanya karcis. Ini merupakan bentuk kerjasama daerah pariwisata tersebut dengan Pemkab. Karena ini menggunakan sistem bagi hasil. Namun, jika ada tempat-tempat rekreasi yang masih ditangani swasta, kami belum bisa melakukan tindakan. Kami menyarankan pihak kecamatan mendaftarkan daerah pariwisata tersebut ke Dinas Pariwisata Deliserdang agar menjadi tempat-tempat rekreasi yang resmi. Intinya, jika tempat-tempat rekreasi yang sudah bekerjasama dengan Pemkab pasti ada karcis masuknya. Jika ada daerah pariwisata yang sudah bekerjasama dengan Pemkab, namun tak memberlakukan adanya karcis masuk, itu akan segera ditindak dan diberikan sanksi.

Umar Sitorus
Kabid Humas Dinas Infokom Deliserdang

085277045xxx

Yth Bapak Bupati Deliserdang. Tolong tertibkan pungutan liar di tempat-tempat rekreasi yang ada di Lau Debuk-debuk Desa Doulu Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang. Pengunjung sangat resah dengan keberadaan mereka.

Segera Ditindak

Terima kasih atas laporannya. Tempat-tempat rekreasi atau daerah pariwisata di Deliserdang sudah diwajibkan untuk menerapkan adanya karcis. Ini merupakan bentuk kerjasama daerah pariwisata tersebut dengan Pemkab. Karena ini menggunakan sistem bagi hasil. Namun, jika ada tempat-tempat rekreasi yang masih ditangani swasta, kami belum bisa melakukan tindakan. Kami menyarankan pihak kecamatan mendaftarkan daerah pariwisata tersebut ke Dinas Pariwisata Deliserdang agar menjadi tempat-tempat rekreasi yang resmi. Intinya, jika tempat-tempat rekreasi yang sudah bekerjasama dengan Pemkab pasti ada karcis masuknya. Jika ada daerah pariwisata yang sudah bekerjasama dengan Pemkab, namun tak memberlakukan adanya karcis masuk, itu akan segera ditindak dan diberikan sanksi.

Umar Sitorus
Kabid Humas Dinas Infokom Deliserdang

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/