087869470xxx
Kepada Yth Bapak Kadis Pendidik kota Medan segera membayarkan stratifikasi guru karena guru-guru Kota Medan sangat menyukai Kadis Pendidikan Kota Medan. Mewakili guru Kota Medan Drs Oka Somad Taruna SH MM. Terima kasih Sumut Pos.
Harap Bersabar
Terima kasih atas informasi dan pertanyaan yang disampaikan kepada kami. Dapat saya jelaskan, tidak serta merta semua guru yang sudah tersertifikasi langsung dapat dana sertifikasi tersebut. Namun, guru-guru yang menerima dana sertifikasi tersebut adalah guru-guru yang sudah memiliki Nomor Register Guru (NRG). Nah, jika sudah ada NRG baru dananya bisa diamprah. Selain itu, ada lagi revisi anggaran dari pusat. Inilah kendala-kendala yang sering kita hadapi dalam penyaluran dana sertifikasi tersebut.
Sedangkan mengenai adanya guru-guru yang sudah menerima dan ada yang belum, mungkin ada yang mendahulukan, atau bisa juga guru-guru tersebut memang sudah punya NRG. Karenanya, saya mengimbau agar guru-guru tersebut bersabar. Jika belum ada NRG-nya, maka tunggulah NRG tersebut keluar, baru dana sertifikasi tersebut bisa dicairkan.
Drs Hasan Basri MM
Kadis Pendidikan Kota Medan
——–
Pemko Harus Transparan
Berdasarkan laporan dan jawaban mengenai keluhan guru-guru agama ini, saya menilai masalah sertifikasi ini dikelola secara tak transparan. Buktinya, masih ada guru-guru yang mempertanyakannya, karena mereka merasa berhak menerrimanya. Saya juga melihat, komunikasi dan informasi yang terjalin dengan guru-guru tidak transparan. Untuk itu, sertfikasi ini harus dipublikasikan kepada guru-guru secara transparan sehingga mereka mengetahui apakah mereka sudah berhak atau belum menerima dana sertifkasi tersebut. Guru-guru juga harus proaktif mencari informasi seperti apa prosedurnya dan segera lengkapi persyaratannya, sehingga tak terjadi lagi keterlambatan pencairan dana sertifikasi tersebut.
Roma Simaremare
Ketua Komisi B DPRD Kota Medan