29 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Uang Makan Guru pun Disunat

081265085xxx
Kepda yang terhormat Bapak Kadis Pendidikan Kota Medan. Pak tolong ditindak oknum Dinas Pendidikan di setiap kecamatan yang suka menyunat uang guru. Uang apapun yang di terima guru dipotong. Rapel guru saja dipotong 10 persen. Uang makan dipotong Rp5.000, sungguh aneh. Pemerintah berusaha menciptakan aparatur yang bersih, kok masih ada oknum yang mengambil kesempatan berbahagia di atas penderitaan orang lain. Guru sayang guruku malang, nasiblah pahlawanku.

Informasikan  Secara Detil

Terima kasih atas informasi yang disampaikan. Namun sayang, SMS ini tidak menyebutkan Cabang Disdik di kecamatan mana yang melakukan potongan tersebut. Saya mohon, pengirim SMS ini jangan mengasumsikan semua kecamatan melakukan pemotongan seperti itu. Harus ada bukti konkrit.

Informasi yang disampaikan juga harus dapat dipertanggungjawabkan, kalau perlu sampaikan lebih detil lagi, di kecamatan mana, kapan dilakukan pemotongan dan siapa oknum yang melalukan pemotongan itu, sehingga bisa kita periksa.

Kalau tidak disebutkan di kecamatan mana, saya rasa isi SMS ini perlu dipertanyakan. Atau ada kemungkinan pengirim SMS ini hanya ingin merusak citra Dinas Pendidikan Medan saja. Karena setahu saya, tidak ada uang yang diterima guru secara tunai, semua melalui rekening. Jadi bagaimana mungkin bisa terjadi pemotongan seperti yang disebutkan pengirim SMS ini.(*)

Drs Hasan Basri MM
Kadis Pendidikan Medan

Guru Sulit Bersaksi

Pemotongan gaji atau hak-hak guru di tingkat sekolah maupun Disidik sudah sangat sering kita terima laporan nya dari masyarakat. Ini membuktikan, prilaku tersebut sangat biasa dilakukan oleh oknum-oknum di Disdik dan di sekolah. Yang jadi masalah pihak guru tidak bisa memajukan dirinya sebagai saksi prilaku tersebut karena mungkin ancaman-ancaman yang diberikan oleh atasannya.

Sehingga keinginan untuk mendapatkan bukti konkrit itu sulit. Saya melihat perlu adanya sistem yang meminimalisir terjadinya pemotongan-pemotongan hak guru. Dan ini tentu harus ada itikad baik dari Pemko maupun Disdik Medan. Kalau memang Disdik Medan bersih, tak mungkin ada pengaduan dari guru terkait pemotongan-pemotongan itu. (*)

Salman Alfarisi Lc MA
Anggota Komisi B DPRD Kota Medan

081265085xxx
Kepda yang terhormat Bapak Kadis Pendidikan Kota Medan. Pak tolong ditindak oknum Dinas Pendidikan di setiap kecamatan yang suka menyunat uang guru. Uang apapun yang di terima guru dipotong. Rapel guru saja dipotong 10 persen. Uang makan dipotong Rp5.000, sungguh aneh. Pemerintah berusaha menciptakan aparatur yang bersih, kok masih ada oknum yang mengambil kesempatan berbahagia di atas penderitaan orang lain. Guru sayang guruku malang, nasiblah pahlawanku.

Informasikan  Secara Detil

Terima kasih atas informasi yang disampaikan. Namun sayang, SMS ini tidak menyebutkan Cabang Disdik di kecamatan mana yang melakukan potongan tersebut. Saya mohon, pengirim SMS ini jangan mengasumsikan semua kecamatan melakukan pemotongan seperti itu. Harus ada bukti konkrit.

Informasi yang disampaikan juga harus dapat dipertanggungjawabkan, kalau perlu sampaikan lebih detil lagi, di kecamatan mana, kapan dilakukan pemotongan dan siapa oknum yang melalukan pemotongan itu, sehingga bisa kita periksa.

Kalau tidak disebutkan di kecamatan mana, saya rasa isi SMS ini perlu dipertanyakan. Atau ada kemungkinan pengirim SMS ini hanya ingin merusak citra Dinas Pendidikan Medan saja. Karena setahu saya, tidak ada uang yang diterima guru secara tunai, semua melalui rekening. Jadi bagaimana mungkin bisa terjadi pemotongan seperti yang disebutkan pengirim SMS ini.(*)

Drs Hasan Basri MM
Kadis Pendidikan Medan

Guru Sulit Bersaksi

Pemotongan gaji atau hak-hak guru di tingkat sekolah maupun Disidik sudah sangat sering kita terima laporan nya dari masyarakat. Ini membuktikan, prilaku tersebut sangat biasa dilakukan oleh oknum-oknum di Disdik dan di sekolah. Yang jadi masalah pihak guru tidak bisa memajukan dirinya sebagai saksi prilaku tersebut karena mungkin ancaman-ancaman yang diberikan oleh atasannya.

Sehingga keinginan untuk mendapatkan bukti konkrit itu sulit. Saya melihat perlu adanya sistem yang meminimalisir terjadinya pemotongan-pemotongan hak guru. Dan ini tentu harus ada itikad baik dari Pemko maupun Disdik Medan. Kalau memang Disdik Medan bersih, tak mungkin ada pengaduan dari guru terkait pemotongan-pemotongan itu. (*)

Salman Alfarisi Lc MA
Anggota Komisi B DPRD Kota Medan

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/