28 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Bagaimana Mengurus e-KTP?

081396887xxx
Kepada Bapak Wali Kota Medan Yth. Saya mau tanya, bagi yang belum mengurus pembuatan e-KTP bagaimana Pak? Karena saya sangat sibuk bekerja. Mohon informasinya.

Langsung Datang ke Kelurahan atau Kecamatan
Terima kasih atas informasinya. Untuk mengurus e-KTP, warga bisa langsung mendatangi kantor lurah atau kantor camat setempat untuk memberikan data yang diperlukan. Hal ini dimaksudkan untuk mencatatkan data yang bersangkutan ke e-KTP.

Budi Haryono
Kabag Humas Pemko Medan

081396887xxx
Kepada Bapak Wali Kota Medan Yth. Saya mau tanya, bagi yang belum mengurus pembuatan e-KTP bagaimana Pak? Karena saya sangat sibuk bekerja. Mohon informasinya.

Langsung Datang ke Kelurahan atau Kecamatan
Terima kasih atas informasinya. Untuk mengurus e-KTP, warga bisa langsung mendatangi kantor lurah atau kantor camat setempat untuk memberikan data yang diperlukan. Hal ini dimaksudkan untuk mencatatkan data yang bersangkutan ke e-KTP.

Budi Haryono
Kabag Humas Pemko Medan

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/