081263252xxx
Kepada Yth Pak Kadis Pendudukan, Rabu kemarin saya sudah mengisi biodata untuk e-KTP di kantor camat. Ternyata bulan kelahiran saya salah, saya sudah minta perubahan tidak dikasih. Seribu alasan mereka katakan pada saya. Tolong Pak kasih penjelasan apa benar itu tidak bisa dirubah? Seta-hu saya tidak ada yang tidak bisa dirubah, trima kasih.
Sampaikan ke Dinas Kependudukan
Memang benar, ketidaksesuaian jenis kelamin dan tanggal lahir tidak bisa dilaksanakan perubahan di kecamatan pada saat perekaman. Oleh sebab itu sampaikan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk di update, setelah itu baru dilaksanakan perekaman.
Darussalam Pohan
Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan