085275437***
Kepada Wali Kota Medan Yth. Kami warga Jalan Perkutut Kelurahan Helvetia Tengah merasa senang dengan telah dicornya Jalan Gang Gereja 1, tapi kami dimintai dana Rp3,5 juta. Dan akan menyusul dicor lagi Gang Gereja 2 dan juga dimintai dana Rp3 juta. Karena kami belum ada dana, jadi belum dilakukan pengecoran itu. Sedangkan kami tetap bayar PBB Pak. Untuk apa dana tersebut Pak? Tolong penjelasannya. Terima kasih.
Tidak Ada Kutipan
Terima kasih atas infromasinya. Perlu diketahui jika jalan itu dicor oleh Pemko atau melalui Dinas Perkim Kota Medan dan P2KP melalui PNPM, maka seharusnya tidak ada kutipan apa pun. Harusnya warga menjelaskan pengecoran jalan itu dilakukan oleh siapa. Dan ada baiknya warga menanyakan kembali kepada pihak bersangkutan. Namun, jika dana tersebut memang dikumpulkan dari dana swadaya atau atas partisipasi warga, ya sah-sah saja. Dan perlu ditegaskan, jika warga mengusulkan ke Dinas Perkim Kota Medan atau P2KP melalui PNPM, seharusnya tak ada kutipan.
Budi Haryono
Kabag Humas Pemko Medan