Asisten Logistik (Aslog) Kasdam I/BB Kolonel H Broto Guncahyo menegaskan, Masjid Al-Ikhlas di areal eks kantor Hubdam I/BB Jalan Timor No 23 Medan bukan fasilitas sosial untuk umum, tetapi merupakan fasilitas pangkalan Hubdam I/BB.
“Sebelum diruilslag (tukar guling), masjid itu terdaftar dalam IKN (Inventarisasi Kekayaan Negara) berstatus milik TNI-AD Cq Kodam I/BB serta tidak pernah diwakafkan kepada siapa pun,” katanya di hadapan 40 pengurus Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam se-Kota Medan dalam rapat koordinasi di Aula Manunggal lantai 5 Makodam-I/BB Jalan Binjei, Selasa (27/4) lalu.
Dalam rapat yang dihadiri Kasdam I/BB Brigjen TNI Murjito serta dimoderatori MUI Medan melalui Ketua Komisi Dakwah dan Luar Negeri KH Zulfiqar Hajar dihadiri sejumlah Asisten di lingkungan Kodam I/BB termasuk Kabintal Letkol Drs H Muhammad Nuh dan Waasintel Letkol Hendrawan.
Sedangkan pengurus Ormas-ormas Islam yang hadir di antaranya pengurus DDII, FPI, PMI, Ittihadul Muballighin, LDII, Al-Jam’iyyatul Washliyah, Gema Masjid Sumut, ICMI, JBMI, Mathla’ul Abwar dan MPT IPHI.
Dalam rapat koordinasi itu, Aslog Kasdam-I/BB Kolonel H Broto Guncahyo menjelaskan kronologi pembangunan Masjid Al-Ikhlas Hubdam-I/BB hingga terjadinya ruilslag, baik tanah maupun bangunan di areal perkantoran Hubdam I/BB, termasuk masjid itu.
Dijelaskannya, sebelum diruilslag, tanah dan bangunan Masjid Al-Ikhlas merupakan bagian dari areal perkantoran Hubdam-I/BB seluas 9.825 M2 SHP No 847 tahun 2006 atas nama Departemen Pertahanan (Dephan) RI Cq TNI-AD.
Namun, sambungnya, setelah diruilslag, tanah dan bangunan eks kantor Huddam-I/BB di Jalan Timor Medan menjadi milik PT Gandareksa Mulya, termasuk di dalamnya Masjid Al-Ikhlas (sertifikat sampai saat ini masih atas nama TNI-AD). Dikatakannya, niat awalnya Kahubdam-I/BB hanya membangun mushalla seluas 64 M2 pada tahun 1975 untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan bagi prajurit Hubdam-I/BB yang beragama Islam.
Atas inisiatif Dansat, musala dikembangkan menjadi masjid secara swadaya, baik menggunakan dana komando maupun infak umat Islam. Sedangkan proses ruilslag dimulai sejak 2004. Pada 14 September 2004, tanah dan bangunan TNI-AD di Jalan Timor Medan selesai diruilslag dan diserahterimakan kepada PT Gandareksa Mulya. Sementara saldo infak Masjid A-Ikhlas sebesar Rp70 juta yang ditambah bantuan dari PT Gandareksa Mulya sebesar Rp200 juta untuk pembangunan Mushalla Al-Abrar di Jalan Gaharu Medan (150 M dari Masjid Al-Ikhlas) menjadi masjid yang konstruksinya permanen seluas 8×10 M2.
Sementara itu, 40 Ormas Islam melalui perwakilannya dalam rapat koordinasi itu menyepakati beberapa poin Nota Kesepakatan. Yakni, Kodam I/BB, Ormas-ormas Islam dan MUI Medan sepakat merelokasi bangunan Masjid Al-Ikhlas di Jalan Timor tersebut.
Selain itu, menyepakati pembongkarannya paling lambat 1 minggu setelah ditandatangani nota kesepakatan itu. Sedangkan penyaluran dana Rp700 juta paling lambat 3 hari setelah masjid tersebut dibongkar serta diserahkan untuk membangun masjid baru.(*/sih)