26.7 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Tindak Tegas Pelanggar Lalu lintas

Kapoldasu Pimpin Apel Pelaksanaan Operasi Simpatik Toba 2012

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, memerintahkan kepada Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) dan seluruh Kasatwil untuk menindak tegas setiap hal yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

Hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas termasuk di dalamnya angkutan plat hitam, juga mesti ditertibkan. “Polri dalam hal ini Polda Sumut harus mampu melindungi hak-hak masyarakat secara luas. Terutama masyarakat yang tertib dan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wisjnu Amat Sastro saat memimpin apel pelaksanaan Operasi Simpatik Toba 2012, Jumat (1/6).

Permasalahan di bidang lalu lintas, khususnya di jalan raya semakin hari semakin berkembang, seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan jumlah penduduk.

Jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah Sumatera Utara sebanyak 4.680.347 unit, yang 50% nya atau sekitar 2 juta kendaraan berada di wilayah Medan dan sekitarnya.

Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor serta pertambahan jumlah penduduk setiap tahun, menuntut adanya pertambahan jumlah moda transportasi yang layak serta nyaman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut.

Angkutan plat hitam atau yang dikenal dengan angkutan dengan cara sewa muncul karena adanya kebutuhan dari masyarakat. Hal ini dianggap karena kurangnya sarana transportasi yang memadai dan nyaman bagi masyarakat. Tapi hal ini telah menimbulkan permasalahan yang apabila tidak mendapat perhatian serius akan berkembang lebih luas dan dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas di wilayah Polda Sumatera Utara.

Kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, penegakan hukum yang tidak jelas, menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sampai dengan potensi timbulnya konflik sosial di kalangan pengemudi dan pengusaha angkutan adalah tantangan yang harus diatasi oleh Polri.

Sedangkan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2011 cukup tinggi. Yakni  sebanyak 7.534 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 2.481 orang, luka berat sebanyak 4.209 orang dan luka ringan sebanyak 7.348 orang.

Menjelang hari Bhayangkara ke-66 tanggal 1 Juli mendatang, Polda Sumut ingin membangun kepercayaan terhadap masyarakat melalui pencitraan dengan melaksanakan operasi simpatik yang mengedepankan tindakan persuasif dan edukatif.

Juga memberdayakan fungsi dikmas lantas secara optimal, dengan penerangan melalui media cetak maupun elektronik dan pelayanan informasi lalu lintas yang paling up to date, melalui siaran langsung National Traffic Management Center (NTMC) dan Regional Traffic Management Center (RTMC) Polri.
Operasi simpatik 2012 ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran Polda selama 21 hari, terhitung mulai 1 hingga 21 Juni 2012, guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. “Pelaksanaan operasi ini mengutamakan kegiatan pre-emtif, preventif, edukatif serta penindakan pelanggaran lalu lintas secara selektif prioritas terhadap pengemudi yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” pungkas Wisjnu. (*)

Kapoldasu Pimpin Apel Pelaksanaan Operasi Simpatik Toba 2012

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, memerintahkan kepada Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) dan seluruh Kasatwil untuk menindak tegas setiap hal yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

Hal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas termasuk di dalamnya angkutan plat hitam, juga mesti ditertibkan. “Polri dalam hal ini Polda Sumut harus mampu melindungi hak-hak masyarakat secara luas. Terutama masyarakat yang tertib dan mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wisjnu Amat Sastro saat memimpin apel pelaksanaan Operasi Simpatik Toba 2012, Jumat (1/6).

Permasalahan di bidang lalu lintas, khususnya di jalan raya semakin hari semakin berkembang, seiring dengan meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan jumlah penduduk.

Jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di wilayah Sumatera Utara sebanyak 4.680.347 unit, yang 50% nya atau sekitar 2 juta kendaraan berada di wilayah Medan dan sekitarnya.

Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor serta pertambahan jumlah penduduk setiap tahun, menuntut adanya pertambahan jumlah moda transportasi yang layak serta nyaman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut.

Angkutan plat hitam atau yang dikenal dengan angkutan dengan cara sewa muncul karena adanya kebutuhan dari masyarakat. Hal ini dianggap karena kurangnya sarana transportasi yang memadai dan nyaman bagi masyarakat. Tapi hal ini telah menimbulkan permasalahan yang apabila tidak mendapat perhatian serius akan berkembang lebih luas dan dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas di wilayah Polda Sumatera Utara.

Kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, penegakan hukum yang tidak jelas, menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sampai dengan potensi timbulnya konflik sosial di kalangan pengemudi dan pengusaha angkutan adalah tantangan yang harus diatasi oleh Polri.

Sedangkan angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 2011 cukup tinggi. Yakni  sebanyak 7.534 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 2.481 orang, luka berat sebanyak 4.209 orang dan luka ringan sebanyak 7.348 orang.

Menjelang hari Bhayangkara ke-66 tanggal 1 Juli mendatang, Polda Sumut ingin membangun kepercayaan terhadap masyarakat melalui pencitraan dengan melaksanakan operasi simpatik yang mengedepankan tindakan persuasif dan edukatif.

Juga memberdayakan fungsi dikmas lantas secara optimal, dengan penerangan melalui media cetak maupun elektronik dan pelayanan informasi lalu lintas yang paling up to date, melalui siaran langsung National Traffic Management Center (NTMC) dan Regional Traffic Management Center (RTMC) Polri.
Operasi simpatik 2012 ini dilaksanakan secara serentak oleh seluruh jajaran Polda selama 21 hari, terhitung mulai 1 hingga 21 Juni 2012, guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. “Pelaksanaan operasi ini mengutamakan kegiatan pre-emtif, preventif, edukatif serta penindakan pelanggaran lalu lintas secara selektif prioritas terhadap pengemudi yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” pungkas Wisjnu. (*)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/