30 C
Medan
Thursday, July 4, 2024

Dinkes Gelar Penyuluhan PIRT

PAKPAK BHARAT- Untuk  meningkatkan produksi khususnya industri rumah tangga, Dinas Kesehatan Kabupaten Pakpak Bharat, menggelar penyuluhan Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT), di Aula Dinkes, rabu (7/12).
Kegiatan tersebut sekaligus untuk menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi tentang penanganan bahan pangan di seluruh mata rantai produksi pangan mulai bahan baku sampai produksi akhir.

Kegiatan yang diikuti sebagian besar ibu-ibu rumah tangga pelaku produksi tahu, kripik, kopi bubuk dan nenas serta instansi terkait lainnya, disambut antusias oleh peserta. Karena dengan mengikuti penyuluhan itu merupakan langkah awal dalam mengajukan produknya supaya terdaftar sehingga produknya dapat disalurkan ke konsumen.
“Dengan mengikuti penyuluhan ini, peserta akan memperoleh sertifikat, dan ini merupakan salah satu persyaratan untuk memperoleh izin industri rumah tangga,” kata Yulius Sacramento Tarigan, Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi  Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Medan.

Menurut Yulius, yang juga narasumber pada penyuluhan itu, kegiatan ini untuk menghasilkan pangan yang layak, bermutu, aman dikonsumsi dan sesuai dengan tuntutan konsumen domestik dan internasional. Serta bertujuan khusus memberikan prinsip dasar dalam memproduksi pangan yang baik, juga mengarahkan ibu rumah tangga (IRT) agar dapat memenuhi persyaratan produksi yang baik seperti persyaratan lokasi, bangunan dan lainnya.
Sementara itu, Ida Ariati Banurea, Kabid Bina Farmasi dan Pangan Dinkes Pakpak Bharat menjelaskan, penyuluhan tersebut memberikan tata cara pengurusan izin usaha dan persyaratan produksi agar pengolahan mendapat sertifikasi hygiene serta layak dipasarkan. (mag-14)

PAKPAK BHARAT- Untuk  meningkatkan produksi khususnya industri rumah tangga, Dinas Kesehatan Kabupaten Pakpak Bharat, menggelar penyuluhan Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT), di Aula Dinkes, rabu (7/12).
Kegiatan tersebut sekaligus untuk menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi tentang penanganan bahan pangan di seluruh mata rantai produksi pangan mulai bahan baku sampai produksi akhir.

Kegiatan yang diikuti sebagian besar ibu-ibu rumah tangga pelaku produksi tahu, kripik, kopi bubuk dan nenas serta instansi terkait lainnya, disambut antusias oleh peserta. Karena dengan mengikuti penyuluhan itu merupakan langkah awal dalam mengajukan produknya supaya terdaftar sehingga produknya dapat disalurkan ke konsumen.
“Dengan mengikuti penyuluhan ini, peserta akan memperoleh sertifikat, dan ini merupakan salah satu persyaratan untuk memperoleh izin industri rumah tangga,” kata Yulius Sacramento Tarigan, Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi  Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Medan.

Menurut Yulius, yang juga narasumber pada penyuluhan itu, kegiatan ini untuk menghasilkan pangan yang layak, bermutu, aman dikonsumsi dan sesuai dengan tuntutan konsumen domestik dan internasional. Serta bertujuan khusus memberikan prinsip dasar dalam memproduksi pangan yang baik, juga mengarahkan ibu rumah tangga (IRT) agar dapat memenuhi persyaratan produksi yang baik seperti persyaratan lokasi, bangunan dan lainnya.
Sementara itu, Ida Ariati Banurea, Kabid Bina Farmasi dan Pangan Dinkes Pakpak Bharat menjelaskan, penyuluhan tersebut memberikan tata cara pengurusan izin usaha dan persyaratan produksi agar pengolahan mendapat sertifikasi hygiene serta layak dipasarkan. (mag-14)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/