25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

USM Indonesia dan ICW Jalin Nota Kesepahaman

Bangun Pendidikan Antikorupsi, Lahirkan Generasi Antikorupsi

DISKUSI PUBLIK: Kepala LLDikti Sumut Prof Saiful Anwar Matondang PhD (6 kanan) bersama Rektor USM Indonesia Dr Ivan Elisabeth Purba MKes, pemateri dan peserta Diskusi Publik Urgensi Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi sebagai Upaya Pencegahan Korupsi.DEDDI MULIA PURBA/SUMUT POS.

Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia dan Indonesia Corruption Watch (ICW) menandatangi nota kesepahaman di kampus USM Indonesia, Kamis (6/4).

RUANG lingkup kerja sama selama lima tahun ini dalam bidang pendidikan termasuk penggunaan Akademi Antikorupsi dilingkungan USM Indonesia. Kemudian kerja sama bidang penelitian, pengembangan dan inovasi serta pengabdian kepada masyarakat.

Kerja sama ditandatangani Dr Ivan Elisabeth Purba MKes (rektor USM Indonesia) dan Agus Sunaryanto (kordinator ICW). Kegiatan ini disaksikan Ketua Yayasan Sari Mutiara Dr Parlindungan Purba MM, dosen dan mahasiswa.

Rektor USM Indonesia Dr Ivan Elisabeth Purba MKes menegaskan komitmen perguruan tinggi antikorupsi yang mendidik lima ribu mahasiswa untuk tidak melakukan praktik korupsi. Ia merasa prihatin dengan drama kasus korupsi yang masih terjadi disaat Bangsa Indonesia sedang bangkit.

Ketua Yayasan Sari Mutiara Dr Parlindungan Purba MM mendukung terlaksananya kerja sama USM Indonesia dengan ICW. Kordinator ICW Agus Sunaryanto mengapresiasi kerja sama dengan USM Indonesia. Dibanding kerja sama dengan lembaga lainnya, di USM Indonesia menghadirkan paling banyak peserta.

Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan kegiatan diskusi publik dengan pemateri Wakil Rektor I USM Indonesia Ns Janno Sinaga MKep SpKMB, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Sumut Prof Saiful Anwar Matondang PhD dan Kepala Sekolah Akademi Antikorupsi ICW Nisa Zonzoa.

Wakil Rektor I USM Indonesia Ns Janno Sinaga SKep MKep SpKMB mengutarakan bahwa pendidikan antikorupsi telah diterapkan di perguruan tinggi tersebut. ”Mata kuliah antikorupsi 2 SKS. Pembudayaan atau pembiasan nilai, etika mahasiswa dan integritas akademik. Pembelajaran melalui kegiatan ekstrakurikuler dan unit kegiatan kemahasiswaan,” katanya.

Ns Janno Sinaga SKep MKep SpKMB mengutarakan bahwa integritas antikorupsi di perguruan tinggi meliputi jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil.

Ia juga menjelaskan tentang core values USM Indonesia yakni spiritualisme, intelektualisme, profesionalisme, nasionalisme dan globalisme. ”Visi USM Indonesia menjadi universitas yang unggul, berkarakter dan berdaya saing global tahun 2038,” katanya.

Kepala LLDikti Sumut Prof Saiful Anwar Matondang PhD juga mengingatkan urgensi pendidikan antikorupsi sebagai upaya pencegahan korupsi. Kasus korupsi ini menempatkan Indonesia diperingkat diatas 100 dari 180 negara.

Ia pun mengutarakan berbagai pengalaman sejumlah negara seperti Swiss, Amerika Serikat dan negara lainnya dalam menghadapi korupsi. Saat kuliah dan berkunjung ke berbagai negara, dirinya melihat ketaatan terhadap hukum.

Kepala Sekolah Akademi Antikorupsi ICW Nisa Zonzoa menjabarkan bahwa kasus korupsi sektor pendidikan terjadi. ”Tahun 2006-2021, 665 kasus korupsi dengan kerugian negara Rp.1,75 triliun. Korupsi di perguruan tinggi ada 54 kasus dengan kerugian mencapai Rp.306 miliar,” katanya.

Nisa Zonzoa menjelaskan bahwa modus korupsi sektor pendidikan diantaranya mark up (14,2 persen), kegiatan atau proposal fiktif (14,2 persen), laporan fiktif (13,3 persen) dan pungli/pemerasan (13,5 persen).

Kenapa ICW fokus pada pendidikan antikorupsi? Sebab jumlah koruptor yang terus bertambah, usia koruptor semakin muda dan tanggung jawab kepada masyarakat. ”Pendidikan antikorupsi tanggung jawab semua pihak. Masyarakat sebagai korban korupsi,” katanya.

Apa yang harus dikerjakan? Nisa Zonzoa mengemukakan perlu membangun pendidikan antikorupsi dan bertekad melahirkan generasi antikorupsi. ”Menguatkan prinsip anti-korupsi: partisipatif, transparan dan akuntabel. Mengembangkan sistem anti-korupsi dan membuka ruang pengawasan,” sebutnya.

Juga dipaparkan tata cara penggunaan Akademi Antikorupsi oleh Caroline Yulia. Akademi Antikorupsi yang didirikan ICW pada tahun 2018. Ini merupakan platform pembelajaran berbasis digital tentang korupsi dan cara-cara pemberantasannya yang dapat dipergunakan semua pihak.

Akademi Antikorupsi merupakan sumber belajar anti-korupsi yang berbasis dari praktisi. Memiliki beraga mata kuliah, memiliki kesempatan berkontribusi dalam gerakan antikorupsi dan mudah untuk digunakan. (dmp)

DISKUSI PUBLIK: Kepala LLDikti Sumut Prof Saiful Anwar Matondang PhD (6 kanan) bersama Rektor USM Indonesia Dr Ivan Elisabeth Purba MKes, pemateri dan peserta Diskusi Publik Urgensi Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi sebagai Upaya Pencegahan Korupsi.DEDDI MULIA PURBA/SUMUT POS.

Universitas Sari Mutiara (USM) Indonesia dan Indonesia Corruption Watch (ICW) menandatangi nota kesepahaman di kampus USM Indonesia, Kamis (6/4).

RUANG lingkup kerja sama selama lima tahun ini dalam bidang pendidikan termasuk penggunaan Akademi Antikorupsi dilingkungan USM Indonesia. Kemudian kerja sama bidang penelitian, pengembangan dan inovasi serta pengabdian kepada masyarakat.

Kerja sama ditandatangani Dr Ivan Elisabeth Purba MKes (rektor USM Indonesia) dan Agus Sunaryanto (kordinator ICW). Kegiatan ini disaksikan Ketua Yayasan Sari Mutiara Dr Parlindungan Purba MM, dosen dan mahasiswa.

Rektor USM Indonesia Dr Ivan Elisabeth Purba MKes menegaskan komitmen perguruan tinggi antikorupsi yang mendidik lima ribu mahasiswa untuk tidak melakukan praktik korupsi. Ia merasa prihatin dengan drama kasus korupsi yang masih terjadi disaat Bangsa Indonesia sedang bangkit.

Ketua Yayasan Sari Mutiara Dr Parlindungan Purba MM mendukung terlaksananya kerja sama USM Indonesia dengan ICW. Kordinator ICW Agus Sunaryanto mengapresiasi kerja sama dengan USM Indonesia. Dibanding kerja sama dengan lembaga lainnya, di USM Indonesia menghadirkan paling banyak peserta.

Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan kegiatan diskusi publik dengan pemateri Wakil Rektor I USM Indonesia Ns Janno Sinaga MKep SpKMB, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Sumut Prof Saiful Anwar Matondang PhD dan Kepala Sekolah Akademi Antikorupsi ICW Nisa Zonzoa.

Wakil Rektor I USM Indonesia Ns Janno Sinaga SKep MKep SpKMB mengutarakan bahwa pendidikan antikorupsi telah diterapkan di perguruan tinggi tersebut. ”Mata kuliah antikorupsi 2 SKS. Pembudayaan atau pembiasan nilai, etika mahasiswa dan integritas akademik. Pembelajaran melalui kegiatan ekstrakurikuler dan unit kegiatan kemahasiswaan,” katanya.

Ns Janno Sinaga SKep MKep SpKMB mengutarakan bahwa integritas antikorupsi di perguruan tinggi meliputi jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil.

Ia juga menjelaskan tentang core values USM Indonesia yakni spiritualisme, intelektualisme, profesionalisme, nasionalisme dan globalisme. ”Visi USM Indonesia menjadi universitas yang unggul, berkarakter dan berdaya saing global tahun 2038,” katanya.

Kepala LLDikti Sumut Prof Saiful Anwar Matondang PhD juga mengingatkan urgensi pendidikan antikorupsi sebagai upaya pencegahan korupsi. Kasus korupsi ini menempatkan Indonesia diperingkat diatas 100 dari 180 negara.

Ia pun mengutarakan berbagai pengalaman sejumlah negara seperti Swiss, Amerika Serikat dan negara lainnya dalam menghadapi korupsi. Saat kuliah dan berkunjung ke berbagai negara, dirinya melihat ketaatan terhadap hukum.

Kepala Sekolah Akademi Antikorupsi ICW Nisa Zonzoa menjabarkan bahwa kasus korupsi sektor pendidikan terjadi. ”Tahun 2006-2021, 665 kasus korupsi dengan kerugian negara Rp.1,75 triliun. Korupsi di perguruan tinggi ada 54 kasus dengan kerugian mencapai Rp.306 miliar,” katanya.

Nisa Zonzoa menjelaskan bahwa modus korupsi sektor pendidikan diantaranya mark up (14,2 persen), kegiatan atau proposal fiktif (14,2 persen), laporan fiktif (13,3 persen) dan pungli/pemerasan (13,5 persen).

Kenapa ICW fokus pada pendidikan antikorupsi? Sebab jumlah koruptor yang terus bertambah, usia koruptor semakin muda dan tanggung jawab kepada masyarakat. ”Pendidikan antikorupsi tanggung jawab semua pihak. Masyarakat sebagai korban korupsi,” katanya.

Apa yang harus dikerjakan? Nisa Zonzoa mengemukakan perlu membangun pendidikan antikorupsi dan bertekad melahirkan generasi antikorupsi. ”Menguatkan prinsip anti-korupsi: partisipatif, transparan dan akuntabel. Mengembangkan sistem anti-korupsi dan membuka ruang pengawasan,” sebutnya.

Juga dipaparkan tata cara penggunaan Akademi Antikorupsi oleh Caroline Yulia. Akademi Antikorupsi yang didirikan ICW pada tahun 2018. Ini merupakan platform pembelajaran berbasis digital tentang korupsi dan cara-cara pemberantasannya yang dapat dipergunakan semua pihak.

Akademi Antikorupsi merupakan sumber belajar anti-korupsi yang berbasis dari praktisi. Memiliki beraga mata kuliah, memiliki kesempatan berkontribusi dalam gerakan antikorupsi dan mudah untuk digunakan. (dmp)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/