28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Infrastruktur Sumut Disoroti

MEDAN – Anggota DPR RI asal Sumut, Iskan Qolba Lubis menyuarakan keprihatinannya melihat kondisi infrastruktur di Sumut. Terutama dia menyoroti masalah kondisi jalan lintas Sumut yang seharusnya bisa lebih baik.

“Kalau dibandingkan dengan kondisi jalan lintas di Jawa, kondisi jalan lintas di Sumut sangat menyedihkan. Tak hanya masalah kerusakan jalan yang di sejumlah titik cukup parah, tapi juga masalah jalur jalan yang sempit,” katanya kepada sejumlah wartawan di Bandara Polonia, sesaat sebelum bertolak kembali ke Jakarta, Jumat (12/8).

Lebih jauh dipaparkan anggota DPR asal Fraksi PKS tersebut bagaimana kondisi jalur jalan Labuhanbatu- Medan yang sangat pas-pasan untuk kenderaan yang melintas dua arah. Akibatnya, sedikit saja ada masalah pasti menimbulkna kemacetan. “Seperti saat kami melintas kemarin, hanya karena satu mobil bannya pecah, kemacetan berkilo-kilo meter,” katanya.

Menurutnya, kondisi jalan lintas tersebut sudah layak diperlebar mengingat di wilayah tersebut merupakan pusat perkebunan sawit. “Di Labuhanbatu Selatan saja ada 27 Pabrik Kelap Sawit besar, kemana hasilnya,” katanya.

Dia menuturkan bahwa memang bicara perkebunan sawit dan infrastruktur di Sumut ini sangat terkait dengan kebijakan pusat yang selama ini memunguti pajak ekpsor CPO, tapi tidak proporsional membaginya ke daerah. “Saya mememinta semua pihak di Sumut dan para legislator asal Sumut untur tidak pernah menyerah memperjuangan dana bagi hasil perkebunan ke pemerintah pusat,” tandasnya seraya berjanji bahwa dia secara pribadi juga akan terus berupaya maskimal.

Selain itu, katanya, strategi pemaksimlan potensi dana CSR bagi perkebunan sawit juga harus dimaksimalkan. “Di Labuhanbatu sekitar 70 persen perkebunan sawitnya merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) yang mengakibatkan mereka tidak berkewajiban mengeluarkan dana CSR, moga-moga segera bisa dikeluarkan peraturan yang mewajibkan PMA juga harus berbadan hukum PT sehingga juga punya kewajiban untuk mengeluarkan dana CSR,” katanya seraya menambahkan dengan CSR tersebut rakyat sekitar perkebunan tidak hanya kebagian limbah dan infrastrukur yang menjadi rusak, tapi juga bisa diberdayakan. (*/ton/smg)

MEDAN – Anggota DPR RI asal Sumut, Iskan Qolba Lubis menyuarakan keprihatinannya melihat kondisi infrastruktur di Sumut. Terutama dia menyoroti masalah kondisi jalan lintas Sumut yang seharusnya bisa lebih baik.

“Kalau dibandingkan dengan kondisi jalan lintas di Jawa, kondisi jalan lintas di Sumut sangat menyedihkan. Tak hanya masalah kerusakan jalan yang di sejumlah titik cukup parah, tapi juga masalah jalur jalan yang sempit,” katanya kepada sejumlah wartawan di Bandara Polonia, sesaat sebelum bertolak kembali ke Jakarta, Jumat (12/8).

Lebih jauh dipaparkan anggota DPR asal Fraksi PKS tersebut bagaimana kondisi jalur jalan Labuhanbatu- Medan yang sangat pas-pasan untuk kenderaan yang melintas dua arah. Akibatnya, sedikit saja ada masalah pasti menimbulkna kemacetan. “Seperti saat kami melintas kemarin, hanya karena satu mobil bannya pecah, kemacetan berkilo-kilo meter,” katanya.

Menurutnya, kondisi jalan lintas tersebut sudah layak diperlebar mengingat di wilayah tersebut merupakan pusat perkebunan sawit. “Di Labuhanbatu Selatan saja ada 27 Pabrik Kelap Sawit besar, kemana hasilnya,” katanya.

Dia menuturkan bahwa memang bicara perkebunan sawit dan infrastruktur di Sumut ini sangat terkait dengan kebijakan pusat yang selama ini memunguti pajak ekpsor CPO, tapi tidak proporsional membaginya ke daerah. “Saya mememinta semua pihak di Sumut dan para legislator asal Sumut untur tidak pernah menyerah memperjuangan dana bagi hasil perkebunan ke pemerintah pusat,” tandasnya seraya berjanji bahwa dia secara pribadi juga akan terus berupaya maskimal.

Selain itu, katanya, strategi pemaksimlan potensi dana CSR bagi perkebunan sawit juga harus dimaksimalkan. “Di Labuhanbatu sekitar 70 persen perkebunan sawitnya merupakan Penanaman Modal Asing (PMA) yang mengakibatkan mereka tidak berkewajiban mengeluarkan dana CSR, moga-moga segera bisa dikeluarkan peraturan yang mewajibkan PMA juga harus berbadan hukum PT sehingga juga punya kewajiban untuk mengeluarkan dana CSR,” katanya seraya menambahkan dengan CSR tersebut rakyat sekitar perkebunan tidak hanya kebagian limbah dan infrastrukur yang menjadi rusak, tapi juga bisa diberdayakan. (*/ton/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/