26 C
Medan
Saturday, July 27, 2024

DPD RI Dukung Mengkritisi Kebocoran Pengunaan Pajak

MEDAN-Anggota DPD RI utusan Sumatera Utara, DR H Rahmat Shah menekankan bahwa keberhasilan bukanlah sebuah pemberian ataupun dapat dicapai dengan cara-cara instan dan dengan cara korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Menurut Rahmat keberhasilan sangat mungkin dicapai bila kita senantiasa bekerja keras, disiplin fokus pada tujuan serta memohon yang terbaik dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Untuk hal ini, telah banyak contoh yang bisa diteladani dari para tokoh yang telah berhasil dengan prinsip di atas.

Hal tersebut dinyatakan Rahmat saat menjadi narasumber pada  kegiatan Diskusi Publik “Berantas Tuntas Mafia Pajak & Pornografi Keuangan Negara dari Atas untuk Kesejahteraan Rakyat dengan Transformasi” dilaksanakan di aula Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Rabu (27/07).

Acara diskusi publik ini merupakan session ke-5 setelah sebelumnya digelar empat tempat berbeda yakni di Universitas Gajah Mada Jogjakarta, Universitas Sebelas Maret Solo, Universitas Airlangga Surabaya dan Universitas Sriwijaya Palembang. Kegiatan ini sendiri merupakan kerjasama antara Majalah Garda dengan Lembaga Penyidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN).

Selain anggota DPD RI DR H Rahmat Shah yang menjadi narasumber, dihadirkan juga narasumber yang lain, yakni: Dekan Fakultas Ekonomi USU, Drs John Tafbu Ritonga, Mec, Mantan Menteri Keuangan RI DR Fuad Bawazier, Ketua LPEKN (Lembaga Penyidikan Ekonomi dan Keuangan Negara) & Sekjen APPI(Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia), HM Sasmito Hadinagoro, Wakil Ketua PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ), Prof DR Gunadi, Mantan ASTER KSAD, Mayjend (Purn) Saurip Kadi.

Dalam kesempatan tersebut, Rahmat juga menyoroti perilaku oknum pejabat pemerintahan yang menurutnya sukar dibedakan antara pejabat dengan penjahat. Bagi Rahmat, pejabat adalah orang yang disumpah dan menunaikan amanah yang diberikan kepadanya dengan sungguh-sungguh, sementara penjahat adalah orang yang dengan kekuasaannya hanya berbuat untuk kepentingan diri, keluarga, kelompok dan kroni-kroninya saja. Perbuatan ini tentunya merugikan masyarakat banyak yang seharusnya mendapatkan manfaat dari jabatannya tersebut.
Rahmat menilai bahwa permasalahan korupsi, mafia perpajakan dan gagalnya pemerintah mensejahterakan masyarakat bukan terletak pada kelengkapan perangkat hukum dan peraturan yang ada, namun pangkal permasalahan justru terletak pada permasalahan mental dan moral para oknum penyelenggara negara.

Rahmat mencontohkan bahwa pelaksanaan E-KTP merupakan salah satu solusi terhadap potensi kebocoran dan manipulasi keuangan negara. Hanya saja, selain pemerintah pusat ternyata belum siap dengan kelengkapan peralatan yang dibutuhkan, sementara dana yang telah dianggarkan untuk program ini tidak sedikit. (*/ila)

MEDAN-Anggota DPD RI utusan Sumatera Utara, DR H Rahmat Shah menekankan bahwa keberhasilan bukanlah sebuah pemberian ataupun dapat dicapai dengan cara-cara instan dan dengan cara korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Menurut Rahmat keberhasilan sangat mungkin dicapai bila kita senantiasa bekerja keras, disiplin fokus pada tujuan serta memohon yang terbaik dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Untuk hal ini, telah banyak contoh yang bisa diteladani dari para tokoh yang telah berhasil dengan prinsip di atas.

Hal tersebut dinyatakan Rahmat saat menjadi narasumber pada  kegiatan Diskusi Publik “Berantas Tuntas Mafia Pajak & Pornografi Keuangan Negara dari Atas untuk Kesejahteraan Rakyat dengan Transformasi” dilaksanakan di aula Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU), Medan, Rabu (27/07).

Acara diskusi publik ini merupakan session ke-5 setelah sebelumnya digelar empat tempat berbeda yakni di Universitas Gajah Mada Jogjakarta, Universitas Sebelas Maret Solo, Universitas Airlangga Surabaya dan Universitas Sriwijaya Palembang. Kegiatan ini sendiri merupakan kerjasama antara Majalah Garda dengan Lembaga Penyidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN).

Selain anggota DPD RI DR H Rahmat Shah yang menjadi narasumber, dihadirkan juga narasumber yang lain, yakni: Dekan Fakultas Ekonomi USU, Drs John Tafbu Ritonga, Mec, Mantan Menteri Keuangan RI DR Fuad Bawazier, Ketua LPEKN (Lembaga Penyidikan Ekonomi dan Keuangan Negara) & Sekjen APPI(Asosiasi Pembayar Pajak Indonesia), HM Sasmito Hadinagoro, Wakil Ketua PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ), Prof DR Gunadi, Mantan ASTER KSAD, Mayjend (Purn) Saurip Kadi.

Dalam kesempatan tersebut, Rahmat juga menyoroti perilaku oknum pejabat pemerintahan yang menurutnya sukar dibedakan antara pejabat dengan penjahat. Bagi Rahmat, pejabat adalah orang yang disumpah dan menunaikan amanah yang diberikan kepadanya dengan sungguh-sungguh, sementara penjahat adalah orang yang dengan kekuasaannya hanya berbuat untuk kepentingan diri, keluarga, kelompok dan kroni-kroninya saja. Perbuatan ini tentunya merugikan masyarakat banyak yang seharusnya mendapatkan manfaat dari jabatannya tersebut.
Rahmat menilai bahwa permasalahan korupsi, mafia perpajakan dan gagalnya pemerintah mensejahterakan masyarakat bukan terletak pada kelengkapan perangkat hukum dan peraturan yang ada, namun pangkal permasalahan justru terletak pada permasalahan mental dan moral para oknum penyelenggara negara.

Rahmat mencontohkan bahwa pelaksanaan E-KTP merupakan salah satu solusi terhadap potensi kebocoran dan manipulasi keuangan negara. Hanya saja, selain pemerintah pusat ternyata belum siap dengan kelengkapan peralatan yang dibutuhkan, sementara dana yang telah dianggarkan untuk program ini tidak sedikit. (*/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/