Rapat Koordinasi Kesbangpol Linmas, Kominda, FKDM, FPK dan FKUB se-Sumut
Plt Gubsu H Gatot Pujo Nugroho ST diwakili Sekdaprovsu H Nurdin Lubis SH MM didampingi Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Sumut Drs H Eddy Syofian MAP membuka pelaksanaan Rapat Koordinasi Kesbangpol Linmas, Kominda, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Hotel Grand Elite Jalan Gatot Subroto Medan, pekan lalu.
RAKOR yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumut HM Affan, Ketua MUI Medan Prof Dr HM Hatta dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Plus Sumut dan sejumlah undangan ini bertujuan mewujudkan Sumut yang damai dan bermartabat menuju tahun politik 2013 dimana Sumut akan menggelar Pemilihan Gubsu dan Wagubsu periode 2013-2018 dan tahapan pencalonan Pemilu legislatif 2014.
Rapat mengkaji berbagai masalah diantaranya peran Porpol dan pemerintah untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam pesta demokrasi di Sumut, antisipasi cegah dini dan pengamanan Pilgubsu dan Pemilu, antisipasi politik uang, netralitas pegawai negeri sipil.
Sejumlah pembicara menyampaikan ceramah diantaranya Waka Poldasu Brigjen Pol Cornelis Hutagaol, Kepala BIN Daerah (Kabinda) Sumut Djayeng Tirto S SPi SH MH, Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Kesbangpol Kemendagri Drs M Lutfi TMA MSi, Ketua KPUD Sumut Irham Buana Nasution SH MHum dan Ketua Panwaslu Sumut David Susanto SE.
Dalam dua hari pertemuan ini dihasilkan 12 butir rekomendasi yang disampaikan Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Sumut Drs H Eddy Syofian MAP saat menutup Rakor. ‘’Rekomendasi pertama yakni seruan agar jajaran Kesbangpol dan Linmas, Kominda, FKUB, FKDM bersama msayarakat Sumut agar senantiasa mencermati segala bentuk upaya sistematis maupun sporadis yang menghambat dan mengacaukan Pilgubsu 2013,’’ katanya.
Rekomendasi kedua berupa ajakan agar Parpol, calon Gubsu dan wagubsu bersama penyelenggara Pemilu dan pemerintah secara massal mendorong tokoh masyarakat, adat, agama, pemuda dan seluruh elemen untuk menyosialisasikan tentang pentingnya hak politik bagi warga Sumut.
ehawatiran ini muncul sebab dari hasil penyebaran kuisoner Kesbangpol dan Linmas Sumut bersama USU memperoleh gambaran sementara dimana lebih 30 persen penduduk tidak mengetahui Pilgubsu akan digelar 7 Maret 2013 dan tidak mengetahui apakah nama mereka terdaftar dalam daftar pemilih sementara (DPS).
Rekomendasi ketiga ajakan menjalin dan meningkatkan kerjasama harmonis antara pemerintah daerah dengan FKUB, FPK, FKDM dan Kominda untuk mensinergikan program dan kegiatan Pemprovsu, Pemkab maupun Pemko se-Sumut serta melakukan deteksi dini konflik untuk menjaga kondusivitas dan stabilitas daerah.
Rekomendasi keempat mengimbau kabupaten/kota se-Sumut yang belum menetapkan FPK dan FKDM agar segera membentuk dan melantik pengurusnya dengan berpedoman kepada peraturan Mendagri sehingga tercipta koordinasi dan komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dengan tokoh masyarakat, pemuda dan agama.
Eddy menambahkan, rekomendasi kelima berupa sinkronisasi program dan kegiatan dari tingkat kabupaten/kota dengan provinsi dan Dirjen Kesbangpol dan Linmas Kemendagri sehingga pelaksanaan program dan kegiatan tidak tumpang tindih serta dapat mengoptimalkan efektif, efisien dan menghasilkan output yang maksimal dalam menyambut tahun politik 2013.
Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Sumut menegaskan rekomendasi keenam bahwa keberagaman yang ada di Sumut merupakan kekuatan yang menjadi potensi untuk menyukseskan pelaksanaaan Pilgubsu yang lebih baik, berkualitas dan demokratis sehingga pelaksanaan Pilgubsu 2013 menjadi yang terbaik.
Rekomendasi ketujuh, lanjut Eddy. seluruh elemen masyarakat beserta penyelenggara Pemilu yaitu KPUD dan Panwaslu untuk menyukseskan dan memberikan dukungan yang penuh sehingga pelaksanaan Pilgubsu dapat berjalan sukses dan lancar serta melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat tentang tahapan-tahapan Pilgubsu Tahun 2013 mengkampanyekan ayo coblos, pemilih cerdas, hindari money politic’s dan black campain. ‘’Kepada bupati dan wali kota se-Sumut memiliki lewajiban untuk menfasilitasi pembentukan FKDM, FPK dan FKDM sekaligus memberikan bantuan program kerja sejalan dengan kewajiban kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah,’’ kata Eddy merinci rekoemndasi kedelapan.
Sedangkan rekomendasi kesembilan yakni pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 15 tahun 20111 tentang Penyelenggara Pemilu wajib membantu penyelenggaraan Pemilu.
ekomendasi kesepuluh menyebutkan bahwa bantuan dana untuk Parpol dari APBN dan APBD agar 60 persen dianggarkan bagi pendidikan politik dan 40 persen untuk sekretariat Parpol.
Rekomendasi ke-11 yakni secara etika apabila ada pengurus FKDM, FPK dan FKUB yang ikut sebagai calon kepala daerah atau wakil kepala daerah wajib mengundurkan diri dari kepengurusan forum dan terakhir. Sedangkan rekomendasi ke-12 bahwa seluruh dana Pilgubsu Tahun 2013 sudah dianggarkan pada APBD provinsi untuk menghindarkan adanya duplikasi anggaran.
’Karenanya kabupaten maupun kota tidak perlu menganggarkan dana Pilgubsu termasuk dana Pam dan Linmas di kabupaten/kota,’’ katanya. (*)