30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Kelurahan Sei Rengas I Tampung Aspirasi Warga

MEDAN- Dalam rangka pemberdayaan kelurahan, membangun kebersamaan antara pemerintah dengan warga masyarakat untuk menumbuhkembangkan rasa kegotongroyongan, Kecamatan Medan Kota melakukan upaya penyerapan aspirasi masyarakat dengan cara sosialisasi yang digelar di aula Kelurahan Sei Rengas 1 Jalan Kalianda, Rabu malam (18/5).

Kegiatan tersebut  bertujuan  melakukan penataan kebersihan dengan cara pembenahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), pembuatan batas-batas kelurahan, pembuatan taman-taman kelurahan, perbaikan drainase, pendataan penduduk dan peningkatan pelayanan publik lainnya, guna merespon dan menjalankan visi dan misi Wali Kota Medan sesuai motto Kota Medan “Hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok lebih cerah dari hari ini”.

“Dalam pertemuan itu, kami selaku pemerintahan kelurahan berupaya menyerap aspirasi dan keinginan masyarakat untuk mewujudkan cita-cita pembangunan di Medan yang sejalan dengan itu, menjalankan visi misi Kota Medan dalam pembangunan yang lebih baik lagi,” ujar Lurah Sei Rengas 1 Fariz Haholongan Hutagalung kepada Sumut Pos.

Dijelaskannya, saat ini beberapa hal atau program yang telah dilakukan Kelurahan Sei Rengas 1 adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, untuk tidak lagi membuang sampah setelah waktu penyisiran sampah berlalu yakni, pada pukul 07.00 WIB dan pukul 18.00 WIB. Selain itu, pihak kelurahan juga melakukan pendataan kepada warga setempat, khususnya warga yang kos dengan cara menerbitkan surat mandah yang bisa diperpanjang per tiga bulan. Ini demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sedangkan itu, Camat Medan Kota H Irfan Syarif Siregar Msi menjelaskan, kegiatan tersebut didasarkan surat yang dikeluarkannya yakni, No.414.4/08/SK/MK/IV/2011 tentang pembentukan tim monitoring penilaian pemberdayaan kelurahan bidang kebersihan, keamanan, ketertiban dan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Medan Kota. (*/ari)

MEDAN- Dalam rangka pemberdayaan kelurahan, membangun kebersamaan antara pemerintah dengan warga masyarakat untuk menumbuhkembangkan rasa kegotongroyongan, Kecamatan Medan Kota melakukan upaya penyerapan aspirasi masyarakat dengan cara sosialisasi yang digelar di aula Kelurahan Sei Rengas 1 Jalan Kalianda, Rabu malam (18/5).

Kegiatan tersebut  bertujuan  melakukan penataan kebersihan dengan cara pembenahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), pembuatan batas-batas kelurahan, pembuatan taman-taman kelurahan, perbaikan drainase, pendataan penduduk dan peningkatan pelayanan publik lainnya, guna merespon dan menjalankan visi dan misi Wali Kota Medan sesuai motto Kota Medan “Hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok lebih cerah dari hari ini”.

“Dalam pertemuan itu, kami selaku pemerintahan kelurahan berupaya menyerap aspirasi dan keinginan masyarakat untuk mewujudkan cita-cita pembangunan di Medan yang sejalan dengan itu, menjalankan visi misi Kota Medan dalam pembangunan yang lebih baik lagi,” ujar Lurah Sei Rengas 1 Fariz Haholongan Hutagalung kepada Sumut Pos.

Dijelaskannya, saat ini beberapa hal atau program yang telah dilakukan Kelurahan Sei Rengas 1 adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, untuk tidak lagi membuang sampah setelah waktu penyisiran sampah berlalu yakni, pada pukul 07.00 WIB dan pukul 18.00 WIB. Selain itu, pihak kelurahan juga melakukan pendataan kepada warga setempat, khususnya warga yang kos dengan cara menerbitkan surat mandah yang bisa diperpanjang per tiga bulan. Ini demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sedangkan itu, Camat Medan Kota H Irfan Syarif Siregar Msi menjelaskan, kegiatan tersebut didasarkan surat yang dikeluarkannya yakni, No.414.4/08/SK/MK/IV/2011 tentang pembentukan tim monitoring penilaian pemberdayaan kelurahan bidang kebersihan, keamanan, ketertiban dan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Medan Kota. (*/ari)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/