31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Batalkan RUU Sisdiknas, Tolak Lembaga Akreditasi Mandiri

ASOSIASI Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Sumut sebagai asosiasi rektor, direktur dan ketua Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menolak Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

RUU itu justru membebani PTS) termasuk di Sumut.
Hal yang memberatkan antara lain berkaitan dengan akreditasi mandiri.
Karenanya Aptisi Sumut menolak Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang mengakreditasi program studi (prodi).

Dulu semua proses akreditasi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT). Namun kini akreditasi program studi oleh LAM, sedangkan akreditasi institusi oleh BAN-PT.

Hal lain yang jadi perhatian adalah terkait uji kompetensi dan dikembalikannya tenaga kependidikan dari suatu profesi menjadi buruh kerja.

Demikian disampaikan Ketua Aptisi Sumut Dr H Muhammad Isa Indrawan MM di Medan, Jumat (23/9). Saat itu ketua didampingi sejumlah pengurus Aptisi Sumut diantaranya Dr Ismail Effendy MSi (dewan pertimbangan), H Sempurna Tarigan MKes (dewan penasehat).

Hadir juga Supriyanto SP MSi (sekretaris), Dr Siti Nurmawan Sinaga MKes (bendahara), Herna Rinayanti Manurung MKes (wakil bendahara),
Hasrul Azwar Hasibuan SE MM (lembaga humas, publikasi dan dokumentasi) dan JE Melky Purba SH MKn (lembaga hukum dan advokasi).

Turut mendampingi dalam pertemuan ini adalah pimpinan dan pengurus Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), pengurus PGRI Sumut dan beberapa pimpinan PTS di Sumut.

”Bila satu perguruan tinggi ada 30 prodi dibutuhkan anggaran akreditasi Rp.1,8 milliar. Ini berpengaruh pada operasional kampus. Akreditasi ini berlaku untuk masa lima tahun,” kata ketua Aptisi Sumut.

Aptisi Sumut juga menyayangkan keinginan ‘mensapu jagad’ tiga UU yakni UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen serta UU Pendidikan Tinggi. ”Sangat arif dan bijaksana jika RUU dibahas secara komprehensif, detail, jujur dan transparan dengan melibatkan stakeholder,” tegasnya.

Ketua Aptisi Sumut yang juga Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) menambahkan asosiasi yang dipimpinnya akan meningkatkan pengelolaan, pembinaan dan pengembangan PTS.

”Agar menjadi asosiasi terdepan yang mampu berkolaborasi menjaga sinergitas PTS dalam menghasilkan sumber daya manusia dibidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berguna bagi kemajuan bangsa dan peningkatan derajat hidup kemanusiaan,” tegasnya.

Untuk itu, Muhammad Isa Indrawan pun meminta Presiden Joko Widodo harus memperhatikan PTS. ”Keadaan PTS hampir patah kekuatan dalam menjalankan pendidikan. PTS kesulitan membiayai kampus karena lebih 50 persen mahasiswa mengajukan cuti. Kegelisahan kita agar didengar oleh pemerintah agar kita bisa bersinergi dalam memajukan pendidikan bangsa,” katanya. (dmp)

ASOSIASI Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Sumut sebagai asosiasi rektor, direktur dan ketua Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menolak Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

RUU itu justru membebani PTS) termasuk di Sumut.
Hal yang memberatkan antara lain berkaitan dengan akreditasi mandiri.
Karenanya Aptisi Sumut menolak Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) yang mengakreditasi program studi (prodi).

Dulu semua proses akreditasi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT). Namun kini akreditasi program studi oleh LAM, sedangkan akreditasi institusi oleh BAN-PT.

Hal lain yang jadi perhatian adalah terkait uji kompetensi dan dikembalikannya tenaga kependidikan dari suatu profesi menjadi buruh kerja.

Demikian disampaikan Ketua Aptisi Sumut Dr H Muhammad Isa Indrawan MM di Medan, Jumat (23/9). Saat itu ketua didampingi sejumlah pengurus Aptisi Sumut diantaranya Dr Ismail Effendy MSi (dewan pertimbangan), H Sempurna Tarigan MKes (dewan penasehat).

Hadir juga Supriyanto SP MSi (sekretaris), Dr Siti Nurmawan Sinaga MKes (bendahara), Herna Rinayanti Manurung MKes (wakil bendahara),
Hasrul Azwar Hasibuan SE MM (lembaga humas, publikasi dan dokumentasi) dan JE Melky Purba SH MKn (lembaga hukum dan advokasi).

Turut mendampingi dalam pertemuan ini adalah pimpinan dan pengurus Asosiasi Dosen Indonesia (ADI), pengurus PGRI Sumut dan beberapa pimpinan PTS di Sumut.

”Bila satu perguruan tinggi ada 30 prodi dibutuhkan anggaran akreditasi Rp.1,8 milliar. Ini berpengaruh pada operasional kampus. Akreditasi ini berlaku untuk masa lima tahun,” kata ketua Aptisi Sumut.

Aptisi Sumut juga menyayangkan keinginan ‘mensapu jagad’ tiga UU yakni UU Sisdiknas, UU Guru dan Dosen serta UU Pendidikan Tinggi. ”Sangat arif dan bijaksana jika RUU dibahas secara komprehensif, detail, jujur dan transparan dengan melibatkan stakeholder,” tegasnya.

Ketua Aptisi Sumut yang juga Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) menambahkan asosiasi yang dipimpinnya akan meningkatkan pengelolaan, pembinaan dan pengembangan PTS.

”Agar menjadi asosiasi terdepan yang mampu berkolaborasi menjaga sinergitas PTS dalam menghasilkan sumber daya manusia dibidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berguna bagi kemajuan bangsa dan peningkatan derajat hidup kemanusiaan,” tegasnya.

Untuk itu, Muhammad Isa Indrawan pun meminta Presiden Joko Widodo harus memperhatikan PTS. ”Keadaan PTS hampir patah kekuatan dalam menjalankan pendidikan. PTS kesulitan membiayai kampus karena lebih 50 persen mahasiswa mengajukan cuti. Kegelisahan kita agar didengar oleh pemerintah agar kita bisa bersinergi dalam memajukan pendidikan bangsa,” katanya. (dmp)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/