WAKIL Menteri Tenaga Kerja RI Afriansyah Noor melakukan dialog ketenagakerjaan di Medan Club Jalan Kartini Medan, Rabu (23/11) sore.
Kehadiran wakil menteri juga menyaksikan pelantikan pengurus Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPPP KSPSI) 1973 Sumut.
H Afriansyah Noor mengakui sebagai aktivis dan pembela kaum pekerja, dirinya bertekad menjadikan jabatan saat ini untuk membela kaum buruh dan pekerja. Ia mengakui bahwa selama lima bulan delapan hari menjadi wakil menteri terus berupaya mencari solusi terbaik ketenagakerjaan antara lain melalui beberapa kali kegiataan coffee morning.
Wakil Menteri Tenaga Kerja pertama tersebut memperbolehkan berdirinya serikat pekerja dalam satu perusahaan lebih dari satu. “Tapi ingat harus sesuai peraturan yakni minimal 10 persen dari jumpa anggota pekerja yang ada di perusahaan,” katanya.
Ketua Umum FSPPP KSPSI 1973 HN Serta Ginting mengapresiasi kehadiran Wamenaker RI Afriansyah Noor. “Ini membuktikan wakil menteri dekat dan peduli dengan serikat pekerja. Makanya dengan kehadiran dan kepedulian ini mari kita bangun kegiatan positif dalam serikat pekerja ini,” ujar mantan Anggota DPR RI tersebut.
Kadis Tenaga Kerja Provsu H Baharuddin Siagian memastikan serikat pekerja boleh lebih dari satu dalam satu perusahaan sepanjang tidak melanggar. Ia pun berharap kepada FSPPP KSPSI 1973 dapat melaksanakan program kerja mampu menyejahterakan para pekerja.
Sedangkan Ketua PD FSPPP KSPSI 1973 Sumut M Jamil Sipayung mengajak anggota di unit kerja perkebunan dan pertanian, apabila diganggu oleh pihak-pihak luar maka harus siap membela perusahaan tersebut.
Sebab perusahaan tadi itu merupakan tempat bekerja dan mencari makan. Jamil Sipayung menegaskan, FSPPP KSPSI 1973 Sumut merupakan organisasi independen yang tidak berafiliasi kepada satu partai politik. (dmp)