25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Gus Irawan Naik Odong-odong

Bertemu Ratusan Ibu Pelaku Usaha Mikro

Ingin membuat kejutan, ratusan kaum ibu pelaku usaha mikro di Desa Gunung Selamat  Kecamatan Parsiluangan I Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kamis (15/12) siang, menyetop mobil Direktur Utama PT Bank Sumut Gus Irawan dan memintanya untuk naik ke atas Odong-odong.

Dengan kendaraan merakyat itu, Gus Irawan dibawa memasuki perkampungan sampai ke Balai Desa tempat dilaksanakannya dialog interaktif Kredit Sumut Sejahtera (KSS) Bank Sumut. Sejumlah pejabat eksekutif dan staf Bank Sumut juga secara spontan ikut mendampingi sang pimpinan yang membaur bersama puluhan kaum ibu.

Tiba di lokasi tujuan, Gus Irawan yang turun dari odong-odong disambut dengan pengalungan bunga oleh perwakilan kelompok kaum ibu pelaku usaha mikro beserta aparat desa setempat.

Sambutan istimewa ini dilakukan para perempuan marginal penerima program kredit pemberdayaan perempuan pelaku usaha mikro itu sebagai rasa hormat dan apresiasi mereka atas sosok Gus Irawan yang dinilai sebagai ekskutif perbankan yang sangat merakyat.

“Saya ingin, jika satu saat kita berjumpa lagi, usaha yang ibu-ibu jalankan sudah jauh berkembang. Bila kemudian ibu membutuhkan pinjaman modal usaha yang lebih besar, kami telah menyiapkan skim pembiayaan berikutnya dengan plafon Rp5 juta sampai Rp50 juta. Dan itu kami sebut dengan Kredit Mikro Sumut Sejahtera (KMSS) atau Sumut Sejahtera 2 (S-2),” ujar Gus Irawan di hadapan ratusan peserta dialog.

Berbeda dengan produk S-1 yang merupakan kredit tanpa agunan, jelas Gus Irawan, pada produk S-2 calon debitur dikenakan persayaratan adanya agunan. Namun tidak seperti produk kredit umumnya, agunan pada produk S-2 tidak harus sertifikat tanah. “Produk S-2 memberi kesempatan kepada pelaku usaha mikro yang tidak memiliki sertifikat tanah untuk mendapatkan pinjaman. Kita menyadari umumnya pelaku usaha mikro tidak memiliki aset tanah dan rumah, karena itu Bank Sumut memberikan kemudahan, yakni calon debitur dapat menjadikan barang dagangannya sebagai agunan,” terangnya.

Memang tak kenal letih, Gus Irawan keesokan harinya memenuhi harapan ratusan kaum ibu peserta program S-1 di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel. Bertempat di pelataran Kantor Kepala Desa Asam Jawa, Gus Irawan memberikan motivasi kepada kaum ibu untuk lebih giat berusaha sehingga kelak usahanya bisa berkembang lebih besar dan akhirnya juga bisa mendapat pinjaman lebih besar pula dari Bank Sumut.
Sebagaimana diketahui, Kredit Sumit Sejahtera (KSS) yang juga disebut produk Sumut Sejahtera (S-1) I merupakan kredit mikro tanpa agunan khusus untuk kaum perempuan marginal dengan plafon mulai dari Rp500 ribu-Rp1 juta hingga Rp5 juta.

Produk kredit yang juga difasilitasi dengan asuransi jiwa itu mengenakan bunga relatif ringan, yakni 1,3 persen per bulan dengan masa pengembalian selama 24 minggu. Produk kredit ini juga didukung  dengan asuransi jiwa, di mana preminya menjadi tanggungan Bank Sumut. Dengan adanya asuransi jiwa itu, bila debitur meninggal dunia secara otomatis pinjamannya diputihkan alias dibebaskan dari kewajiban pengembalian sisa pinjaman. (saz)

Bertemu Ratusan Ibu Pelaku Usaha Mikro

Ingin membuat kejutan, ratusan kaum ibu pelaku usaha mikro di Desa Gunung Selamat  Kecamatan Parsiluangan I Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kamis (15/12) siang, menyetop mobil Direktur Utama PT Bank Sumut Gus Irawan dan memintanya untuk naik ke atas Odong-odong.

Dengan kendaraan merakyat itu, Gus Irawan dibawa memasuki perkampungan sampai ke Balai Desa tempat dilaksanakannya dialog interaktif Kredit Sumut Sejahtera (KSS) Bank Sumut. Sejumlah pejabat eksekutif dan staf Bank Sumut juga secara spontan ikut mendampingi sang pimpinan yang membaur bersama puluhan kaum ibu.

Tiba di lokasi tujuan, Gus Irawan yang turun dari odong-odong disambut dengan pengalungan bunga oleh perwakilan kelompok kaum ibu pelaku usaha mikro beserta aparat desa setempat.

Sambutan istimewa ini dilakukan para perempuan marginal penerima program kredit pemberdayaan perempuan pelaku usaha mikro itu sebagai rasa hormat dan apresiasi mereka atas sosok Gus Irawan yang dinilai sebagai ekskutif perbankan yang sangat merakyat.

“Saya ingin, jika satu saat kita berjumpa lagi, usaha yang ibu-ibu jalankan sudah jauh berkembang. Bila kemudian ibu membutuhkan pinjaman modal usaha yang lebih besar, kami telah menyiapkan skim pembiayaan berikutnya dengan plafon Rp5 juta sampai Rp50 juta. Dan itu kami sebut dengan Kredit Mikro Sumut Sejahtera (KMSS) atau Sumut Sejahtera 2 (S-2),” ujar Gus Irawan di hadapan ratusan peserta dialog.

Berbeda dengan produk S-1 yang merupakan kredit tanpa agunan, jelas Gus Irawan, pada produk S-2 calon debitur dikenakan persayaratan adanya agunan. Namun tidak seperti produk kredit umumnya, agunan pada produk S-2 tidak harus sertifikat tanah. “Produk S-2 memberi kesempatan kepada pelaku usaha mikro yang tidak memiliki sertifikat tanah untuk mendapatkan pinjaman. Kita menyadari umumnya pelaku usaha mikro tidak memiliki aset tanah dan rumah, karena itu Bank Sumut memberikan kemudahan, yakni calon debitur dapat menjadikan barang dagangannya sebagai agunan,” terangnya.

Memang tak kenal letih, Gus Irawan keesokan harinya memenuhi harapan ratusan kaum ibu peserta program S-1 di Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel. Bertempat di pelataran Kantor Kepala Desa Asam Jawa, Gus Irawan memberikan motivasi kepada kaum ibu untuk lebih giat berusaha sehingga kelak usahanya bisa berkembang lebih besar dan akhirnya juga bisa mendapat pinjaman lebih besar pula dari Bank Sumut.
Sebagaimana diketahui, Kredit Sumit Sejahtera (KSS) yang juga disebut produk Sumut Sejahtera (S-1) I merupakan kredit mikro tanpa agunan khusus untuk kaum perempuan marginal dengan plafon mulai dari Rp500 ribu-Rp1 juta hingga Rp5 juta.

Produk kredit yang juga difasilitasi dengan asuransi jiwa itu mengenakan bunga relatif ringan, yakni 1,3 persen per bulan dengan masa pengembalian selama 24 minggu. Produk kredit ini juga didukung  dengan asuransi jiwa, di mana preminya menjadi tanggungan Bank Sumut. Dengan adanya asuransi jiwa itu, bila debitur meninggal dunia secara otomatis pinjamannya diputihkan alias dibebaskan dari kewajiban pengembalian sisa pinjaman. (saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/