Polda Sumut menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap Ken Admiral, Senin (8/5) pagi pukul 10.00 WIB. Proses rekonstruksi digelar di halaman depan gedung Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut. Adegan reka ulang ini diperankan langsung oleh tersangka Aditya Hasibuan.